Propam Menangkap 7 Oknum Polisi, Kasusnya Bikin Malu Kapolri

Jumat, 08 April 2022 – 07:28 WIB
Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan saat dimintai keterangan. Senin, (28/3/2022). (ANTARA/Ho-Damiri)

jpnn.com, METRO - Tim Bidang Propam Polda Lampung telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh personel kepolisian yang diduga sudah melakukan pelanggaran berupa pemerasan.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan mengatakan ketujuh oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran itu berada di wilayah hukum Polres Metro.

BACA JUGA: Dua Personel Polsek Banjarbaru Utara Digarap Propam, Kasusnya Terkait Penembakan

"Jadi, kami sudah melakukan pendalaman, dan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya sebagaimana dikutip dari JPNN Lampung, Kamis (7/4). 

Menurut dia, Bidang Propam Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota polisi dari Kota Metro dan tiga oknum polisi dari Kabupaten Tulang Bawang (Tuba).

BACA JUGA: S Tewas Ditembak Polisi, Propam Polda Kalsel Lakukan Penyelidikan

Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan terhadap para oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

Dari informasi yang didapat, oknum kanit reskrim di polsek wilayah hukum Polres Metro beserta anggota dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Bidang Propam Polda Lampung pada Jumat (1/4) sekira pukul 23.45 WIB. 

BACA JUGA: S Ambruk Ditembak Polisi, Propam Polda Kalsel Langsung Bergerak

Adapun kasus itu terkait dokumen perizinan usaha SIUP, SITU, TDP milik pengusaha terhadap ASN yang berdinas di instansi perizinan Kota Metro pada 2017 lalu diduga palsu.

Namun, para oknum polisi yang menangani perkara meminta imbalan uang sebesar Rp 15 juta, dengan tujuan perkara tersebut tidak diperpanjang.

Dari situ kemudian terjadi negoisasi antara ASN dan oknum polisi, agar uang yang diminta diringankan menjadi Rp 10 juta, tetapi permintaan itu ditolak dan akhirnya disepakati Rp 15 juta.

Secara diam-diam, oknum ASN itu membuat laporan ke Bidang Propam Polda Lampung hingga berujung OTT.

Oknum polisi tersebut kemudian ditangkap saat korban menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta. (mcr32/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tengah Malam Anggota Propam Berada di Depan Ruangan Kapolda, Oh Ternyata


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler