jpnn.com, BANJARMASIN - Anggota Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menembak seorang terduga pengedar narkoba berinisial S di Martapura, Kabupaten Banjar pada Minggu (3/4) malam.
Konon, tindakan itu dilakukan polisi lantaran S menyerang petugas dengan senjata tajam saat penangkapan.
BACA JUGA: Kampung Narkoba Digerebek Polisi dan BNN, Ini yang Terjadi
"Petugas niatnya melumpuhkan karena terdesak setelah S melakukan perlawanan dengan membawa sebilah parang saat akan diamankan," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Rabu (6/4).
Namun, S yang terkena luka tembak meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit terdekat.
BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri: Saya Pastikan Akan Kami Kejar, Tangkap!
Kombes Rifa'i menerangkan penangkapan S oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis sabu-sabu yang tengah ditangani.
Mulanya, polisi menangkap dua orang atas penyalahgunaan narkotika di Banjarbaru pada Jumat (1/4).
BACA JUGA: Anggota Geng Klitih Boyolali Ini Ditangkap, Aksinya Mengerikan, Pelaku Ternyata
Dari keterangan kedua tersangka, polisi kembali mengamankan satu tersangka lain berinisial MS.
Dari MS inilah didapat keterangan bahwa narkoba itu dia peroleh dari seseorang berinisial S.
Setelah itu, polisi melakukan penangkapan terhadap S di Martapura, Kabupaten Banjar yang diwarnai insiden penembakan sehingga pelaku tewas.
Atas penembakan itu, Bidang Propam Polda Kalsel langsung melakukan penyelidikan untuk memintai keterangan saksi-saksi, baik dari pihak keluarga maupun masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.
"Jika memang ada kesalahan prosedur anggota, tentunya akan tindak tegas," ucap Kombes Rifa’i. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam