Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel

Senin, 23 Desember 2024 – 23:57 WIB
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengecek senjata api milik anggota di Banjarbaru, Senin (23/12/2024). (ANTARA/Firman).

jpnn.com - BANJARBARU - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bergerak cepat menjalankan perintah Mabes Polri.

Polda Kasel memeriksa senjata api 256 personel menjelang libur akhir tahun yang ditandai Operasi Lilin Intan 2024.

BACA JUGA: Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat

Pemeriksaan untuk mencegah penggunaan senjata api tidak pada fungsinya.

"Pemeriksaan senjata api dilaksanakan sebagaimana perintah dari Mabes Polri yang bertujuan untuk mengantisipasi penggunaan senjata api yang tidak pada fungsinya," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarbaru, Senin (23/12).

BACA JUGA: Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru

Pemeriksaan senjata api yang dipimpin Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Djaka Suprihanta dan disaksikan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan.

Pemeriksaan meliputi surat izin pengguna senjata api, amunisi dan kebersihan senjata.

BACA JUGA: Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP

Selain itu, Bid Propam Polda Kalsel juga akan menarik senjata api yang surat izinnya sudah habis guna menghindari terjadi pelanggaran anggota Polri.

Adam menyebutkan saat ini sebanyak 256 personel Polda Kalsel memiliki dan menggunakan senjata api.

Hingga sampai saat ini tidak ada pelanggaran penggunaan senjata api yang dilakukan anggota Polda Kalsel.

"Pemeriksaan ini sekaligus sebagai shock therapy bagi anggota untuk mengantisipasi tidak melakukan pelanggaran penggunaan senjata api," ucap Adam.

Tidak hanya di Polda Kalsel, pemeriksaan senjata api anggota Polri juga dilakukan di seluruh Polres jajaran Polda Kalsel secara serentak. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler