jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyatakan anggota polisi yang membanting pendemo di depan kantor Bupati Tangerang seharusnya diperiksa divisi propam Polri.
Menurut Hinca, hal itu perlu dilakukan untuk menegakkan aturan internal di kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
BACA JUGA: Polisi dan TNI Merangsek ke Tengah Hutan, Belasan Orang Kocar-kacir, Dor dor dor
Terkait sanksi yang harus diberikan, politikus Partai Demokrat itu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dengan memperhatikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
"Biarkan kepolisian memastikan, menyidik, dan memeriksanya sampai batas mana, tetapi yang jelas publik melihat sesuatu yang tidak patut, sesuatu yang tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum," tegas Hinca.
BACA JUGA: Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang, Hinca Pandjaitan Singgung Soal Presisi
Sebelumnya, beredar video polisi yang membanting pendemo saat mengamankan aksi unjuk rasa peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang di depan kantor Bupati, Rabu (13/10).(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Korban: Dikasih Uang dan ATM Ditolak, Dia Minta Saya Lepas Baju
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diteriaki Oleh Penjaga, Mbak Lena Tetap Menerobos, Brak, Terseret 10 Meter
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra