Propam Tahan 8 Oknum Polisi, 1 Berpangkat Kompol, Begini Kasusnya

Jumat, 09 Juni 2023 – 22:43 WIB
Ilustrasi - Propam Polda Riau menahan delapan oknum polisi, seorang berpangkat Kompol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau menahan delapan oknum anggota polisi, di mana seorang di antaranya berpangkat Komisaris Polisi.

Delapan orang tersebut ditahan terkait dugaan menerima uang setoran ilegal hingga ratusan juta.

BACA JUGA: Bripka Andry Sudah Keterlaluan, Seluruh Anggota Polri Kini Mencari

"Betul, yang bersangkutan (pangkat Kompol) menjalani patsus (penempatan khusus) sejak 8 Juni kemarin," ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya di Pekanbaru, Jumat (9/6).

Salah satu di antara tujuh oknum anggota Brimob lainnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

BACA JUGA: 1 Perwira Polri & 6 Bintara Terlibat Kasus Kompol Petrus, Masuk Patsus, Ini Daftarnya

Delapan personel polisi ini menjalani patsus selama 30 hari ke depan dalam rangka penanganan proses kode etik.

"Datanya masih di Propam, salah satunya AKP M. Sudah diletakkan di penempatan khusus untuk 30 hari ke depan guna proses kode etik sebelum disidangkan," ucapnya.

BACA JUGA: Heboh Kasus Kompol Petrus, Komentar Mahfud MD Tanpa Tedeng Aling-Aling

Nandang menuturkan penahanan dilakukan atas perintah Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal untuk memproses dan menindak anggota yang diduga bermasalah.

"Kapolda Riau akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya," ucapnya.

Untuk diketahui, Kompol Petrus Hottiner Simamora sebelumnya telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau sejak Maret 2023.

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang dimutasi tanpa alasan yang jelas.

Anggota polisi mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir ini juga menytakan dimintai mencari uang oleh atasannya.

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.

Propam Polda Riau saat ini sedang mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial.

"Ada delapan orang yang sudah kami periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu."

"Jadi, kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," sebut Kabid Propam Polda Riau Kombes Polisi Johanes Setiawan. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Dijebloskan ke Tahanan


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler