Proses Hukum Danlantamal Diserahkan ke Puspomal

Senin, 29 April 2013 – 22:11 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan proses hukum Danlantamal Semarang Kolonel Antar Setia Budi (ASB) akan diserahkan ke Puspomal.

"Saat ini ASB masih menjalani pemeriksaan dan akan dilanjutkan dengan assesment oleh tim ahli BNN. Untuk penanganan selanjutnya, perkara ASB akan dilimpahkan penyidikan ke Puspomal," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto di kantornya, Senin (29/4).

Ia juga mengatakan, untuk RS alias MM akan diserahkan ke Polda Jateng. "Sedangkan untuk tersangka lain akan disidik BNN," terangnya.

Benny juga mengingatkan kepada semua pihak, termasuk instansi pemerintah maupun swasta agar melakukan upaya pencegahan dini dan pendeteksi dini. Dengan tujuan anggota atau stafnya tidak mengkonsumsi narkoba.

"Salah satu upaya yang sederhanan adalah dengan melakukan tes urine kepada seluruh jajaran," tutupnya. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Pokok Terendah PNS Rp 1,3 Juta, Tertinggi Rp5 Juta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler