Proses Naturalisasi Pemain Dinilai Lambat, Ini Respons Kemenpora

Sabtu, 02 April 2022 – 23:57 WIB
Plt Seskemenpora Jonni Mardizal. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Plt Seskmenpora Jonni Mardizal mengakui ada komentar tentang pihaknya yang dianggap lambat dalam mendorong proses naturalisasi pemain.

Menurutnya, bukan proses dari pemerintah yang lambat, tetapi banyak syarat dari pemain yang ingin dinaturalisasi belum terpenuhi.

BACA JUGA: Shin Tae Yong Minta Pemain Timnas Tak Puasa saat Hari Pertandingan

Menurut pria asal Jambi tersebut, upaya naturalisasi ini dilakukan sesuai dengan arahan dari presiden. Mereka yang dinaturalisasi harus diupayakan yang memiliki darah keturunan Indonesia.

"Kami meminta agar sesuai arahan dari Presiden, agar yang dinaturalisasi ini punya darah Indonesia. Jadi seperti ini, mereka orang berdarah Indonesia, tetapi kewarganegaraannya asing, dinaturalisasi agar kembali jadi WNI, jadi Indonesia," ungkapnya, dalam podcasport JPNN.com, dalam perbincangan mulai menit ke-27.

BACA JUGA: Kado Manis, Timnas Indonesia Ikuti Jejak Brasil Naik Peringkat FIFA

Jonni menegaskan, dari tiga nama yang sekarang dalam proses dinaturalisasi dan ramai dikabarkan sudah setuju, ternyata belum semua berkas pemain itu lengkap. Ketiga nama yang sudah mulai diproses berkasnya ialah Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattinama.

"Jadi bukan kami lambat, tetapi berkas mereka yang kami minta belum lengkap. Ada poin-poin yang sampai saat ini, belum dipenuhi. Karena itu prosesnya tidak bisa dilanjutkan," terangnya.

BACA JUGA: Menpora Amali Harap Kontingen Indonesia Pertahankan Prestasi di SEA Games Hanoi 2021

Dari ketiga nama itu, rata-rata belum bisa memenuhi 13 poin berkas atau item yang harus dipenuhi. Meski tidak merinci apa saja poin tersebut, Jonni memastikan Kemenpora tak bisa memberikan rekomendasi sampai berkas tersebut dilengkapi.

"Dari ketiga nama itu, masing-masing orang harus melengkapi 13 item. Dari 13 item itu, hanya tiga item yang sudah dipenuhi, enam item ada tetapi masih belum sempurna. Jadi ada empat item yang semuanya belum dilengkapi sama sekali. Lengkapi dulu 13 item itu, baru bisa cepat jalannya," tegas pria 60 tahun tersebut.

Ada yang menyarankan, lanjut Jonni, pihaknya secara paralel menjalankan proses naturalisasi tersebut. Artinya, proses perpindahan kewarganegaraan dijalankan terus, tetapi item yang belum lengkap dipenuhi sambil berjalan.

Jonni enggan memenuhi saran itu, karena sebelumnya sudah terbukti tak tepat. Pasalnya, ada cerita dari proses naturalisasi-naturalisasi sebelumnya yang pemain sudah jadi WNI, tetapi mereka tak pernah memperkuat Indonesia dan memilih kembali ke negara asalnya.

"Ini kan berarti paspor negara asal mereka tetap hidup, tidak pernah dicabut. Ini jelas tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan kita, Indonesia hanya mengenal satu kewarganegaraan, pemain seperti ini berarti main-main," ungkapnya.

Pernyataan Jonni ini layak dijadikan pertanyaan besar, apakah pemain Timnas Indonesia yang naturalisasi saat ini seluruhnya sudah memenuhi syarat hanya memiliki satu paspor Indonesia? Tentu Kemenpora tak bisa menjawab hal ini. Hanya imigrasi dan pihak berwenang yang bisa memastikan hal ini.

BACA JUGA: Mabuk, HC Malah Garap Anak Kandung, Duh

"Saya diminta hati-hati, jangan sampai kesalahan sebelum-sebelumnya berulang. Ibarat kendaraan, syarat untuk starter ini harus dilakukan dahulu, baru prosesnya bisa digas. Jika tidak, bagaimana mau injak gas, masukkan perseneling dan jalankan proses naturalisasi?," tandasnya. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Gol Tercipta dalam Laga Indonesia U-19 vs Korsel U-19


Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler