jpnn.com - JAKARTA - Berlarutnya proses pemilihan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan (BP) Batam terus menjadi sorotan DPR RI. Melalui Komisi VI DPR yang membidangi perdagangan, para wakil rakyat berharap Menko Perekonomian Hatta Rajasa bisa segera turun tangan dan proses pemilihan Kepala BP Batam diulang agar terpilih figur yang mumpuni dan kredibel dan .
Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Erik Satrya Wardhana, ada persoalan pada panitia seleksi (pansel) calon Kepala BP Batam. Ia mengaku heran dengan keputusan pansel yang mencoret tokoh sekaliber Mustofa Widjaja yang bertahun-tahun memimpin Otorita Batam, atau mantan Dirjen Bea Cukai, Agung Permana yang jelas-jelas sarat pengalaman.
BACA JUGA: TNI Dukung PT KBN Dipercaya Investor
"Kenapa saya katakan panselnya bermasalah, karena calon-calon yang sudah dikenal publik dikenal memiliki kompetensi malah digugurkan. Kita mendesak agar proses pemilihan Kepala BP Batam segera diulang, karena tidak mencerminkan keadilan publik dan banyak kejanggalannya," kata Erik seperti dikutip batampos.co.id.
Lebih lanjut politisi Partai Hanura itu menambahkan, Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (TUUK) sebagai panitia seleksi calon Kepala BP Batam juga bersikap tak transparan. Bahkan, Erik menduga tim pansel yang dipimpin Imam Santoso itu tak bisa bersikap independen dan direcoki dengan kepentingan tertentu.
BACA JUGA: Layani Pensiunan, PT Pos-Taspen Perpanjang Kerjasama
Terlebih lagi, lanjut Erik, nama-nama yang diloloskan pansel juga diragukan kompetensinya. Karenanya ia berharap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang bisa mengabulkan gugatan Istono, salah satu peserta seleksi calon Kepala BP Batam yang dicoret pansel.
"Kita terus memantau sambil terus menunggu keputusan PTUN, sebelum mencampuri proses pemilihannya yang kita harapkan diulang. Kita berharap Pak Menteri Perekonomian menyelesaikan kasus ini," tegasnya.(ara/jpnn)
BACA JUGA: Penjualan Emas di Pegadaian Moncer, Dahlan Iskan Kaget
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembelian Lahan Sapi di Australia Diputuskan Maret
Redaktur : Tim Redaksi