jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko dan Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) Sattar Taba, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dengan PT KBN tentang pemanfaatan aset PT KBN, di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap Jakarta, Kamis (30/1/).
Nota kesepahaman ini menurut Kadispenum Puspen TNI Kolonel Inf Bernardus Robert, bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara TNI dengan PT KBN dalam rangka memanfaatkan aset PT KBN agar memiliki daya guna bagi pembangunan nasional dan bernilai strategis.
BACA JUGA: Layani Pensiunan, PT Pos-Taspen Perpanjang Kerjasama
Usai MoU, Panglima TNI mengatakan TNI akan memberikan kontribusi guna terciptanya sebuah kondisi yang kondusif sehingga para investor dapat berbisnis dengan nyaman di Indonesia. "TNI ingin PT KBN dapat dipercaya kalangan investor, dengan cara mendorong kawasan yang nyaman bagi investasi," kata Moeldoko.
Selain itu lanjutnya, di bidang pengembangan manusia, TNI memiliki kemampuan manajerial, kemampuan leadership. "Apabila nanti PT KBN menginginkan TNI memberikan pencerahan dan pelatihan, TNI siap," tegasnya.
BACA JUGA: Penjualan Emas di Pegadaian Moncer, Dahlan Iskan Kaget
Menurut Moeldoko, TNI selaku alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas pokok, yaitu melaksanakan Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). "Dalam konteks OMSP, TNI kalau diminta bisa mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis dan membantu tugas pemerintah di daerah," jelasnya.
Sementara Bernardus Robert, menambahkan, MoU berlaku selama tiga tahun. Substansi MoU meliputi: Pemanfaatan Aset PT KBN; Mendidik dan melatih SDM di bidang bela Negara dan perkuatan nilai-nilai kebangsaan; Bantuan personel dan perlengkapan dalam rangka pemanfaatan aset termasuk penegakan hukum terhadap oknum TNI yang melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: Pembelian Lahan Sapi di Australia Diputuskan Maret
Sebagai pengelola Kawasan Industri Terpadu, PT KBN mengelola properti, logistik, Pelabuhan dan Fasilitas penunjang lainnya. Disamping itu, PT KBN berfungsi sebagai kawasan proses ekspor (eksport processing zone – EPZ) dan non-berikat, serta jasa pelayanan logistik yang meliputi usaha angkutan, mekanik dan dokumen (forwarding), dan pergudangan (warehousing).
Dalam melaksanakan usahanya, PT KBN (Persero) perseroan menjalankan dua bisnis utama yang terdiri dari jasa properti dan pelayanan logistik. Komposisi saham PT KBN 73.15 persen milik pemerintah pusat dan Pemerintah DKI Jakarta 26.85 persen. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN Targetkan Produksi 100 Ribu Sapi
Redaktur : Tim Redaksi