jpnn.com, BEKASI - Proses pemutakhiran data berkelanjutan untuk Pilkada Serentak 2018 di Kota Bekasi diprediksi akan berjalan lambat.
Pasalnya, KPU Kota Bekasi tidak bisa langsung menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
BACA JUGA: KPU Bakal Kesulitan Tentukan DPT Terakhir
Pemutakhiran data itu merujuk pada MoU KPU RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 193/3778/SJ dan Nomor: 6/KB/KPU/Tahun 2016.
Dalam MoU tersebut dikatakan kerja sama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data kependudukan dan KTP elektronik dalam lingkup tugas KPU Provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Inilah Skenario PAN untuk Tiga Pilgub di Pulau Jawa
Tujuannnya agar mendapatkan data perubahan pemilih untuk mempermudah proses pemutakhiran data pemilih pada pemilihan berikutnya.
Dalam pesta demokrasi kali ini, Disdukcapil menyerahkan validasi DP4 ke Kemendagri. Setelah proses tersebut berjalan, selanjutnya KPU RI menerima data tersebut dan didistribusikan ke KPU provinsi pada September 2017 mendatang.
BACA JUGA: Sering Menganggur, KPU Kabupaten/Kota Diusulkan Bersifat Ad Hoc
“Pada akhirnya kita harus menunggu DP4 yang akan diserahkan oleh pusat. Sehingga kami sendiri mengalami minim koordinasi dengan Disdukcapil, karena semua diserahkan ke pusat,” ujar Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, kepada Radar Bekasi.
DP4 ini nantinya menjadi data awal pemilih untuk dimutakhirkan melalui proses verifikasi. Adapun proses pemutakhiran dilakukan dengan cara inventarisasi data pemilih pemula, pemilih yang meninggal dunia, pemilih alih status TNI dan Polri, penduduk purnawirawan TNI dan Polri, serta mutasi kependudukan.
Ucu mengatakan, data yang nantinya akan diterima akan disinkronkan dengan data Pilpres 2014. Jika dalam pelaksanaannya terbukti terdapat data ganda, pihaknya akan menyerahkan penumpukan data ke Disdukcapil untuk dikroscek kembali.
“Nah koordinasinya dari situ, untuk mensinkron data agar tidak terjadi data yang dobel. Sampai hari ini kami percaya dengan kerja Disdukcapil, saya yakin mereka sangat serius menyiapkan data untuk pilkada,” katanya.
Ucu berjanji akan mengakomodir warga yang tidak terdaftar dalam DP4. Data yang belum tertampung selanjutnya akan masuk dalam daftar pemilih tambahan.
“Kita masih punya waktu lima bulan selama proses validasi. Walaupun informasi kita terhadap Disdukcapil terbatas kita tetap menyandingkan data pilpres,” katanya.
“Masyarakat harus aktif melaporkan data kependudukan dan merekam (KTP-el) sebagai modal menjadi pemilih,” lanjutnya.(yay/pj/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Utamakan Kader Internal Dulu di Pilkada Kota Jambi
Redaktur & Reporter : Yessy