JAKARTA - Kesibukan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) legislatif segera dimulai. Dalam hitungan satu bulan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2014.
"Sosialisasi akan dilakukan satu bulan sebelum verifikasi atau pada bulan ini," kata Komisioner KPU Ida Budhiati saat dihubungi.
Ida menyatakan, tahap pendaftaran untuk verifikasi parpol dimulai 10 Agustus dan berakhir 7 September 2012. Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, yang wajib mengikuti verifikasi adalah parpol baru ditambah parpol yang tidak memiliki kursi di DPR. "Verifikasi meliputi administrasi dan faktual, dilakukan KPU," ujar mantan ketua KPU Provinsi Jateng itu.
Terkait verifikasi, KPU juga mengetahui adanya gugatan sejumlah parpol nonparlemen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Parpol nonparlemen itu menggugat pasal bahwa parpol yang memiliki kursi di DPR berhak lolos otomatis sebagai peserta pemilu.
"Kami berharap putusan itu sudah ada sebelum verifikasi parpol dimulai," ujarnya. Jika terjadi perubahan, terang Ida, KPU siap melakukan perubahan di peraturan teknis yang tengah disusun.
Total anggaran yang dipersiapkan KPU untuk proses verifikasi adalah Rp 224 miliar. Anggaraan tersebut sudah termasuk dana untuk melakukan verifikasi administrasi, termasuk verifikasi faktual di setiap jenjang. "Anggarannya sudah disetujui DPR," ungkapnya.
Dalam proses verifikasi, tahap pendaftaran parpol akan berakhir 14 September 2012. Pengumuman hasil verifikasi dilakukan 15 dan 16 September 2012."Verifikasi faktual tingkat KPU pusat dan KPU provinsi dihelat 4 hingga 10 Oktober 2012. Sementara itu, verifikasi faktual parpol di tingkat KPU kabupaten dan kota dilakukan lebih lama, yakni 4 hingga 24 Oktober 2012. (bay/c9/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamen tak Masuk DPT, Jurkam Jokowi Berang
Redaktur : Tim Redaksi