Prostitusi Berkedok Panti Pijat Digerebek, Ini Hasilnya

Selasa, 26 April 2016 – 03:38 WIB
Salah satu PSK dimintai keterangan di Polres Barelang, Senin. Foto: Batam Pos / JPG

jpnn.com - BATAM - Satreskrim Polresta Barelang mengungkap jaringan prostitusi online dan menggrebek lokasinya di Ruko Windsor Square, Lubukbaja, Batam, Kepri, Senin (25/4) dini hari. Terdapat 10 wanita pekerja seks komersial (PSK) yang dipekerjakan di ruko yang berkedok panti pijat bernama Ratu Massage itu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil menyita buku rekapan nama-nama pria hidung belang yang menjadi pelanggan di rumah bordil tersebut.

BACA JUGA: Tak Terima Dianiaya, Bocah ABG Laporkan Ayahnya ke Polisi

"Kami akan menelusuri seluruh pria hidung belang tersebut," kata Memo, seperti dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin.

Selain buku tamu, polisi juga mengamankan 10 PSK serta tiga orang yang terdiri dari Anam Sadewo (tersangka mucikari), Didin (staf operator, dan Gunawan (kasir).

BACA JUGA: Warga Bakar Kantor KUD Lantaran Panen Sawit Tanpa Izin

Meski menempati sebuah ruko, bisnis prostitusi terselubung ini dijalankan melalui dunia maya. Melalui websitenya, Ratu Massage menawarkan PSK yang bisa diajak kencan. Pemesanan atau booking PSK-nya melalui telepon yang tertera di dalam situs tersebut.

"Sekarng wesite-nya sudah kami blokir, supaya tak bisa diakses lagi," kata Memo.

BACA JUGA: Kasus Kasat Narkoba Belawan Bakal Menjalar

Memo mengatakan pengungkapan bisnis prostitusi online itu berdasarkan penelusuran Cyber Patrol Unit Buser. Dari penelusuran itu ditemukan website berisikan foto porno para PSK dan nomor ponsel mucikari.

"Ada nomor ponsel yang bisa dihubungi. Kita langsung melakukan pengungkapan dan mendatangi lokasi," ujar Memo.

Polisi juga meringkus tukang ojek yang selama ini kerap mengantar para PSK ke lokasi kencan yang ditentukan si mucikari.

Dari pengakuan para PSK, mereka bekerja dengan tarif beragam. Mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 800 ribu. Untuk kencan dengan pria hidung belang, para PSK ini mengaku sesuai arahan dari pihak mucikari yang menentukan waktu dan lokasinya.

"Kalau harga tergantung kesepakatan. Saya biasanya dua ratus lima puluh (ribu)," ujar salah seorang PSK di ruang Unit IV Satreskrim Polresta Barelang, kemarin.

Informasi yang didapatkan, website yang dikelola Ratu Massage ini sudah beroperasi sejak dua tahun belakangan.

Semenetara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan pihaknya akan menelusuri jaringan prostitusi online tersebut. Termasuk menindak mucikari yang mempermudah bokingan.

"Kita sidik mucikarinya. Untuk pekerja bisa diproses sesuai laporan," kata Helmy.

Dia menegaskan ke tiga tersangka akan dikenakan pasal 284 KUHP serta UU UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (opi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diisukan Kecripatan Uang Kasat Narkoba, Begini Tanggapan Kapolres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler