Prostitusi Online Terbongkar: Ada Foto Model, SPG

Kamis, 17 Januari 2019 – 00:56 WIB
Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota mengamankan perempuan yang terlibat prostitusi online pada Minggu malam lalu (13/1). Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi online di Kota Madiun, Jatim. Dua muncikari dibekuk petugas dalam aksi penggerebekan pada Minggu malam (13/1) sekitar pukul 20.50 di Hotel Kartika Abadi, Jalan Pahlawan.

Yakni, Angga, asal Jalan HOS Cokroaminoto. Pemuda 25 tahun itu dibekuk polisi saat berada di hotel kelas melati tersebut. Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas dapat membekuk muncikari lainnya bernama Cecep, 23, di sebuah warung kopi di sekitar Lapangan Demangan.

BACA JUGA: Vanessa Angel Merasa Dihakimi

Tiga perempuan diduga PSK juga diringkus, yakni ER, AN, dan VT. Hanya, ketiganya tidak sampai dilakukan penahanan. Sebaliknya, status mereka adalah sebagai saksi korban.

Angga dan Cecep ternyata bukan orang baru dalam menjalankan bisnis esek-esek online di Kota Karismatik. Karena itu, mereka cukup lihai mengelola bisnis haram tersebut. Mereka bahkan memiliki koleksi belasan perempuan cantik yang siap melayani syahwat pria setiap waktu.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Prostitusi, Vanessa Angel: Aku Tertekan

’’Beberapa di antaranya ada yang menjadi foto model. Sementara pengakuannya seperti itu,’’ kata Kasubag Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani.

Selain sebagai mucikari, Angga ternyata juga nyambi bekerja sebagai waiters di sebuah tempat karaoke di Kota Madiun. Sementara itu, Cecep dikenal sebagai teman dekat Angga.

BACA JUGA: Vanessa Angel Jadi Tersangka, Begini kata Manajer

Keduanya memiliki relasi yang luas di dunia prostitusi terselubung. Dia lalu mengajak Cecep berkolaborasi menjalankan praktik prostitusi online.

Karena sifatnya seperti join company, tugas keduanya berbeda satu sama lain. Angga bertugas membuat akun di media sosial dengan namanya. Kemudian mencari konsumen yang butuh jasa pelayanan syahwat. ’’Setelah ada kesepakatan, komunikasi berlanjut via WA (WhatsApp),’’ ujar Ida.

Dari situ selanjutnya Angga mengirimkan beberapa foto perempuan cantik kepada calon pelanggan. Setelah ada kesepakatan tarif sekali kencan, barulah perempuan yang dipilih diantarkan ke sebuah hotel menggunakan sepeda motor.

’’Pelaku menyuruh pelanggannya untuk mentransfer uang tanda jadi dan sisanya dibayar setelah main,’’ bebernya.

Hanya, berdasar kasus penggerebekan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Madiun Kota pada Minggu malam lalu (13/1), perempuan yang dipesan melalui pesan WA tidak sama dengan foto yang dikirimkan oleh Angga.

Sedangkan, peran Cecep dalam praktik prostitusi jaringan itu adalah merekrut PSK, lalu menjualnya ke pria hidung belang. Proses rekrutmen yang dijalankan oleh pria 23 tahun itu juga simpel. Dia hanya mencari perempuan yang membutuhkan pekerjaan untuk mendapatkan uang.

Pemuda asal Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, itu juga merekrut PSK online dari mulut ke mulut melalui bantuan pekerja sebelumnya. ’’Jadi, tersangka aktif menawarkan jasa pelayanan esek-esek kepada pria hidung belang,’’ tutur Ida.

Kepada polisi, keduanya mengaku hanya memiliki jaringan prostitusi online itu di dalam kota. Tapi, pelanggannya beberapa ada yang dari luar daerah. Hingga kemarin, polisi terus memeriksa dua mucikari tersebut.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya perempuan lain yang bergabung dalam prostitusi online jaringan Angga dan Cecep. Caranya dengan melacak nomor rekening, nomor telepon, dan kontak dua pelaku.

Sementara itu, Angga enggan berkomentar banyak saat ditanya wartawan selepas dicokok petugas dari Hotel Kartika Abadi di Jalan Pahlawan pada Minggu malam. Namun, perempuan-perempuan yang direkrutnya mayoritas berusia antara 17–26 tahun.

BACA JUGA: Kasus Prostitusi Online Terbaru: Satu Jam Rp 1 Juta

Kebanyakan perempuan itu tidak mempunyai latar belakang pekerjaan tetap. Tapi, ada beberapa yang biasa menjadi foto model freelance dan sales promotion girl (SPG).

’’Untuk itu, kami masih dalam penyidikan,’’ kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Madiun Kota Ipda Cristian Tangketasik. (her/c1/ota)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vanessa Angel jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun di Penjara


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler