Prostitusi Online Terbongkar, PSK Foto Model Short Time Rp 7 Juta

Senin, 22 Agustus 2016 – 17:45 WIB
PSK. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com


JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil membongkar bisnis esek-esek papan atas.

Muncikari prostitusi online berinisial AN diringkus polisi setelah setahun lebih menggeluti bisnis haramnya. AN ditangkap oleh polisi yang menyamar sebagai ”hidung belang.”

BACA JUGA: WNI Berangkat Haji Pakai Kuota Filipina, Bareskrim Duga Ada Penipuan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan, selain menangkap AN, pihaknya juga menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai foto model berinisial T yang nyambi sebagai PSK.
.     
Awi menambahkan, pelaku AN menggunakan situs http.www.spgusher*******.com untuk mempromosikan perempuan-perempuan yang menjadi PSK. 

Dalam situs tersebut, terpampang puluhan foto wanita cantik berusia 20-an tahun, lengkap dengan berbagai profesinya, mulai dari mahasiswi, Sales Promotion Girls (SPG), pramugari, hingga foto model.

BACA JUGA: Bule Menyangkal Bunuh Aipda Wayan, Mabes Polri Bilang Begini

Salah seorang anggota Subdit Cybger Crime yang menyamar menghubungi nomor ponsel AN. Sebab di dalam situs tersebut tercantum pula nomor ponsel AN. Namun AN meminta agar berkomunikasi via pesan di WhatsApp saja. 

”Tersangka AN ini gak mau dihubungi langsung via ponselnya, dia hanya mau via WA (WhatsApp) saja,” ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Dor! Kena Tembak di Kepala, Ajaib..Masih Selamat

Saat percakapan via WA itu berlangsung, AN mengirimkan daftar nama sejumlah wanita, lengkap dengan foto, umur dan tarif PSK tersebut. AN juga menyodorkan foto seorang pramugari cantik berinisial V  dengan tarip Rp 7 juta untuk shortime. 

”Setelah ditawari pramugari V, anggota kami mengaku tidak sanggup membayar harga semahal itu, lalu AN menawarkan model T dengan tarif Rp 5 juta untuk sekali kencan. Selanjutnya AN mengirimkan daftar nama lain beserta dengan tarif yang lebih rendah,” lanjut Awi.

Setelah ada kesepakatan atau deal, AN  siap menyediakan wanita T untuk dikencani. Selanjutnya AN akan membooking sebuah kamar hotel di kawasan Kalibata Jakarta Selatan. AN juga mengatakan kalau ”klien” tinggal masuk ke dalam kamar hotel yang dibookingnya, dan T sudah menunggu di dalam kamar. 

”Keduanya, AN dan T ditangkap di dalam kamar hotel di Kalibata itu,” pungkas Awi.

Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan keduanya sudah dijadikan tersangka dengan alat bukti percakapan melalui aplikasi pesan singkat via WA tersebut. Menurutnya pihaknya masih terus memeriksa AN dan T untuk pengembangan penyidikan.

Dijelaskan Roberto pula, situs yang digunakan AN berkedok situs yang  menyediakan talent model, pramugari, dan SPG untuk sebuah event.   Di dalam situs web tersebut, terpampang pula sejumlah model berparas ayu sebagai salah satu contoh dari iklannya tersebut. 

”Jadi setelah kami kami selidiki ternyata itu kedok saja. Nah, tersangka AN ini yang bertindak sebagai founder dan CEO situs tersebut,” tandas Roberto. (ind/sam/jpnn)

Modus Prostitusi Online ala Muncikari AN

1.    Menggunakan situs di internet untuk mempromosikan PSK

2.    Situs berkedok penyedia SPG

3.    Dalam situs terpampang puluhan foto wanita cantik berusia 20-an tahun, lengkap dengan berbagai profesinya, mulai dari mahasiswi, Sales Promotion Girls (SPG), pramugari, hingga foto model.

4.    Tercantum pula nomor ponsel AN.  Transaksi via pesan di WhatsApp.

5.    Tarif PSK minimal Rp 5 juta untuk short time

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidan yang tersangkut Kasus Aborsi Batal Dituntut, Begini Penjelasannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler