jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari PT Gojek Indonesia soal dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Hal ini berkaitan dengan pesan berantai yang menuding Gojek bekerja sama dengan Negara Islam Irak dan Syria (ISIS).
BACA JUGA: Secarik Kertas dari Aman Abdurrahman usai Dituntut Mati
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan pihak Gojek dilakukan pada 16 Mei kemarin.
“Sudah diterima, sekarang masih dalam penyelidikan. Kami tunggu saja," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Jumat (18/5).
BACA JUGA: Polisi Dalami Buletin Al Fatihin Alat Propaganda ISIS
Argo menyebutkan, pelaporan dibuat karena Gojek menilai tuduhan tersebut telah mencoreng nama baik perusahaannya.
"Dalam kasus ini, yang bersangkutan merasa dirugikan dengan adanya informasi di medsos itu," katanya.
BACA JUGA: Reaksi PA 212 soal Buletin Al Fatihin Sebut UBN Ulama Murtad
Dari laporan yang tercantum dengan nomor LP/2662/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, pihak terlapor dalam kasus ini masih diselidiki. Terkait laporan tersebut polisi masih menelusuri otak yang menyebarkan berita bohong alias hoaks tersebut.
Ada pun bentuk kerja sama yang dimaksud, Gojek dituduh bersama ISIS meracuni makanan konsumen yang memesan makanan melalui fitur aplikasinya yakni Go-Food. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buletin ISIS Sebut Ustaz Bachtiar Nasir Ulama Murtad
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan