jpnn.com, CIANJUR - Seratusan sopir angkutan minibus (elf) berbagai jurusan ke selatan Cianjur, Jawa Barat, menggelar aksi mogok massal.
Mereka memprotes pembiaran terhadap taksi gelap atau travel ilegal yang menyebakan sepinya penumpang di Terminal Pasirhayam Cianjur.
BACA JUGA: Mobil Minibus Kecelakaan, Tak Disangka Isinya Mengejutkan, Sopir dan Penumpang Kabur
Salah seorang sopir minibus Oman Nurohman mengatakan pihaknya menuntut dinas terkait dan aparat penegak hukum segera menindak taksi gelap yang sudah merugikan mereka sebagai angkutan resmi.
“Sejak maraknya taksi gelap, membuat penghasilan sopir selatan atau 'kidulan' terus menurun," kata Oman Nurohman di Cianjur, Jabar, Minggu (4/4).
BACA JUGA: Perempuan Diseret Taksi Gelap Sejauh 15 Meter
Dia menjelaskan, seratusan sopir elf jurusan selatan Cianjur akan melakukan aksi sampai tuntutan mereka dikabulkan dinas terkait di Pemkab Cianjur. Tuntutan mereka adalah dinas melakukan tindakan dan mengeluarkan larangan taksi gelap untuk bebas menarik penumpang.
Oman menjelaskan sejak pandemi Covid-19, sopir angkutan sudah hilang pendapatan yang cukup besar karena sepinya penumpang. Menurut dia, hal itu ditambah dengan maraknya taksi gelap yang beroperasi membawa penumpang dari luar kota seperti Jabodetabek hingga ke alamat tujuan di berbagai wilayah di Cianjur.
BACA JUGA: Proyek Tol Jakarta-Cikampek, Pendapatan Sopir Bus Turun
"Kami berharap segera ada tindakan tegas karena kami sudah jelas izinnya dan jam beroperasi, namun tersingkirkan dengan taksi gelap yang bebas tanpa izin dapat keluar masuk dan beroperasi dari luar kota," tuturnya.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Cianjur Hendra Wira Wiharja mengatakan sejak awal Februari pihaknya telah melakukan pembahasan untuk menangani taksi gelap.
Pemerintah bahkan telah memperingatkan pengusaha taksi agar tidak beroperasi sampai dokumen persyaratan selesai.
"Pemilik jasa angkutan sudah kami berikan edukasi untuk melengkapi persyaratannya dan mengurus izin operasional di kementerian dan 80 persen persyaratan mereka sudah dilaksanakan. Kalau taksi gelap akan segera kami tertibkan," ujarnya.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan setelah berkoordinasi dengan dinas terkait dan sepakat untuk kembali beroperasi, sopir menuntut agar permintaan mereka dikabulkan. Pihaknya telah memerintahkan bagian Lantas Polres Cianjur untuk memeriksa kelengkapan dari surat-surat taksi gelap.
"Kalau tidak mengantongi izin kami akan tindak lanjuti, sehingga tidak ada taksi gelap yang bebas beroperasi. Kami juga memberikan masukan pada pengusaha dan sopir elf untuk meningkatkan pelayanan sebagai daya saing," kata AKBP Mochamad Rifai. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy