Protes Kebijakan Susi, Nelayan Mengadu ke Fraksi PKB

Minggu, 29 Maret 2015 – 20:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Puluhan orang perwakilan nelayan asal Panimbang, Pandeglang, Banten, mengadukan Menteri Susi Pudjiastuti ke Fraksi PKB DPR, terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat.

Mereka menilai aturan ini merugikan dan mematikan sumber penghidupan nelayan. Kedatangan para nelayan ini diterima Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini, anggota Komisi IV Daniel Johan, dan Chusnunia Chalim.

BACA JUGA: Bamsoet: Keberpihakan Laoly tak Boleh Ditoleransi

"Peraturan menteri Susi ini seperti alat pembunuh bagi kami. Permen tiba-tiba dikeluarkan tanpa sosialisasi dan langsung melakukan generalisasi semua pukat dilarang dipakai untuk menangkap ikan," kata perwakilan nelayan, Bambang Wicaksono, sebagaimana dirilis oleh FPKB DPR RI, Minggu (29/3).

Menurut Bambang, sebenarnya ada banyak jenis pukat yang dipakai nelayan sebagai alat tangkap ikan di laut. Seperti payang atau pukat kantong, aneka jaring insang, jaring udang, cantrang, sondong, trawl, dan pukat harimau. Tidak semua jenis pukat merusak lingkungan sebagaimana dijadikan alasan pelarangan.

BACA JUGA: Ini Tanggapan JK soal Angket DPR

"Kebanyakan nelayan kecil seperti kami hanya menggunakan cantrang. Tapi, itu juga dilarang. Beberapa nelayan lain juga ditangkap karena masih memakai itu. Padahal cantrang sudah menjadi alat tangkap kami puluhan tahun dan sudah menjadi sumber penghidupan selama ini," ungkapnya.

Menanggapi keluhan nelayan, Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya bisa memahami kecemasan para nelayan kecil untuk melaut hanya lantaran takut ditangkap. Menurutnya tidak boleh terjadi di negara merdeka manapun.

BACA JUGA: Desak Pemerintah Sigap Antisipasi Dampak Sosial Kenaikan BBM

Menteri PDT di era presiden SBY ini mendesak Menteri Susi agar segera memberikan penjelasan tertulis baik itu berupa juklak atau juknis terkait jenis pukat apa saja yang dilarang.

"Kalau aduan nelayan-nelayan ini tidak didengar kami akan layangkan surat protes keras langsung ke bu menteri. Sebagai pengusaha ikan yang pernah dekat dengan nelayan, mestinya beliau jauh lebih peka dengan masalah seperti ini,"cetusnya.

Sementara Daniel Johan memastikan bakal menyampaikan langsung aduan para nelayan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan pada rapat kerja Kamis (2/4) mendatang.

"Sebenarnya Menteri Susi sudah janji akan meninjau ulang Permen itu. Dan, pada Kamis mendatang dalam Raker akan kami tagih janji tersebut," pungkas Daniel.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temukan Bukti Konkret Baru, Kontras Minta Hukuman Mati Pembunuh Ini Dianulir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler