Protes Kerja KPK, DPR Pasif Bahas Anggaran

Rabu, 29 Mei 2013 – 01:03 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan aksi diam yang dilakukan mayoritas anggota Komisi III DPR saat pembahasan anggaran bersama 14 mitra kerja, Senin (27/5) merupakan respon atas cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPR memprotes karena notulen dan risalah rapat di DPR sebagai alat pemeriksaan KPK.

"Sikap lebih banyak diam kalangan anggota Komisi III DPR kemarin respon atas cara-cara penegak hukum yang menjadikan notulen, risalah dan debat yang terjadi sebagai bahan pemeriksaan oleh KPK," kata Ahmad Yani, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (28/8).

Yani menjelaskan pesan yang ingin disampaikan adalah jangan menyabotase kewenangan DPR dengan cara melakukan kriminalisasi terhadap pembahasan anggaran yang berlangsung antara DPR dengan pemerintah.

Bagi sebagian anggota Dewan, risalah rapat dan pembicaraan anggaran yang bisa dijadikan alat oleh KPK untuk bahan pemeriksaan merupakan pengalaman berharga. Karena itu, Yani tidak ingin lagi pembicaraan dan risalah itu nantinya bermasalah di kemudian hari.

"Di sisi lain kami sadar bahwa sikap diam sebagian anggota Komisi III DPR ini tidak sehat dalam proses pembahasan penganggaran di DPR. Tapi kami ini juga tidak ingin kewenangan yang ada di lembaga DPR ini jadi komoditi oleh KPK," ungkapnya.

Dari rapat Senin (27/5), 14 mitra kerja umumnya meminta persetujuan secepatnya. Sementara untuk satu kementerian atau lembaga saja kata dia, butuh tiga hari membahas hingga selesai.

Terakhir dikatakannya, kecenderungan memeriksa risalah dan pembicaraan rapat itu, juga terjadi pada sebagian anggota DPRD baik di provinsi, kabupaten dan kota. "Padahal ini hak konstitusi anggota Dewan," terangnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Jaminan Produk Halal Tambah Kewenangan MUI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler