jpnn.com - jpnn.com -Puluhan pegawai PT Geo Dipa Energi (Persero) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Mereka menuntut agar majelis hakim membebaskan Samsudin yang saat ini sedang menjalani persidangan atas kasus sengketa proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi.
BACA JUGA: PLN Sebaiknya Lupakan PGE agar Fokus ke Transmisi
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa yang memakai pakaian dinas Geo Dipa meyakini Samsudin selaku terdakwa yang juga mantan Direktur PT Geo Dipa Energi (Persero) tidak bersalah.
Corporate Secretary PT Geo Dipa Endang Iswandini mengatakan bahwa mantan bosnya itu menjadi korban ketidakadilan.
BACA JUGA: AU Senegal Beli Pesawat Karya Anak Bangsa dari PTDI
Mereka meminta agar KPK turut mengawasi proses persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan.
"Aksi pegawai ini sebagai upaya pembelaan dan rasa cinta terhadap perusahaan serta merah putih. Mereka (pegawai) mengetahui bahwa pengembangan Geo Dipa terhambat karena adanya perkara dan mereka kecewa," kata dia di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1).
BACA JUGA: Menumbuhkan Pabrik Gula di Kawasan Pedesaan
Dalam poster yang dibawa para pedemo, mereka mendesak majelis hakim agar membebaskan Samsudin.
"Save Geo Dipa Energi, Stop Kriminalisasi BUMN, KPK Harus Pantau Pengadilan," demikian tulisan dalam poster yang dibawa oleh massa aksi.
Seperti diketahui, hari ini PN Jakarta Selatan sedang menggelar sidang lanjutan atas kasus sengketa proyek PLTPB dengan terdakwa mantan Direktur BUMN PT Geo Dipa Energi (Persero), Samsudin.
Kali ini mengagendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Adegan Sepatu Dahlan yang Bikin Dahlan Iskan Nangis
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga