Provinsi Riau Pesisir Dinilai Belum Layak Dibentuk

Kamis, 25 September 2014 – 09:07 WIB

jpnn.com - PEKANBARU - Rencana pemekaran Provinsi Riau menjadi dua dinilai belum layak dilakukan. Pasalnya, dengan pembentukan Provinsi Riau Pesisir dinilai memberikan dampak buruk bagi provinsi induk nantinya. Pembentukan ini dinilai syarat kepentingan sekelompok orang yang dianggap sarat dengan kepentingan politik.

Anggota DPRD Riau, Husni Thamrin SH MH  menyampaikan, Riau sudah dimekarkan dahulunya dengan berdirinya Provinsi Kepulauan Riau. Jika dimekarkan kembali maka bisa berdampak pada provinsi induk ke depannya.

BACA JUGA: Padangpanjang Batal Terima CPNS Tahun Ini

Menurutnya, kebijakan moratorium pemekaran daerah 2009 hanya menjadi mayoritas daerah hasil pemekaran berkinerja buruk, baik dalam pemenuhan layanan publik, pembangunan infrastruktur, partisipasi masyarakat, maupun pencapaian kesejahteraan rakyat. Harusnya, sambungnya, masalah ini harus diperhatikan Kementerian Dalam Negeri dan wakil rakyat untuk bisa lebih mengkaji itu.

"Pendapat saya Provinsi Riau belum layak dimekarkan menjadi Provinsi Riau Pesisir. Karena ini soal komitmen keseriusan. Coba kita bayangkan bila Riau menjadi dua, maka bertambahlah masyarakat miskin nantinya," ungkapnya dilansir Riau Pos (JPNN Grup), Kamis (25/9).  

BACA JUGA: Pejambret Ini Dikalahkan Seorang Ibu yang Jago Bela Diri

Baginya, pemekaran daerah itu daerah untuk mendekatkan pembangunan ke masyarakat. Bukanlah cerita bisa meningkatkan kesehteraan masyarakat. Apalagi mengimingi masyarakat dengan indahnya pembangunan. Inilah yang diimingi mereka beberapa orang yang menginginkan Provinsi Riau dimekarkan.

"Jadi, bila memang ingin mendekatkan pembangunan kepada masyarakat tidak harus berpisah menjadi dua provinsi. Ini bisa dibicarakan. Jangan ambil langkah yang bisa memberikan dampak tidak baik bagi masyarakat nantinya," ujarnya.

BACA JUGA: Audit BPKP Keluar, Koruptor Proyek Masjid Segera Diadili

Sebelumnya dalam sidang paripurna baru-baru ini, DPRD Riau telah menyetujui usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Riau. Di antaranya Provinsi Riau Pesisir, Kabupaten Gunung Sailan Darussalam, Kabupaten Rokan Dussalam, dan Kota Duri.(new)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran Formasi CPNS Khusus Putra Papua Telah Dibuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler