Provokator Jihad Lawan Densus 88 Sempat 3,5 Jam di Kantor Polisi

Selasa, 23 November 2021 – 07:05 WIB
Provokator perang melawan Densus 88 sempat diamankan. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan aparat kepolisian sempat menangkap AW, provokator yang menyebarkan seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror.

Penangkapan ini dilakukan petugas dari Polrestabes Bandung pada Jumat sore (19/11) lalu.

BACA JUGA: Heboh Seruan Jihad Lawan Densus 88 Antiteror, Novel Bamukmin Beri Komentar Begini

“Polresta Bandung telah mengamankan AW di rumahnya," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (22/11).

Kombes Ramadhan menjelaskan ketika ditangkap AW telah mengakui kesalahannya terkait dengan menyebarkan provokasi tersebut.

BACA JUGA: Warga Bandung Pengunggah Jihad Lawan Densus Diamankan, Begini Pengakuannya

Kepada polisi, AW berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Karena menganggap AW masih bisa dibina, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan.

BACA JUGA: Pengakuan Debt Collector Pinjol tentang Gaji & Bonus yang Diterimanya, Oh Ternyata

"Polri adalah sebagai aparat pembinaan masyarakat melakukan perlindungan pengayomaan. Atas pertimbangan yang bersangkutan masih bisa pembinaan, Polri berikan kesempatan untuk dibina," kata Ramadhan.

Sekitar tiga setengah jam di kantor polisi, AW lalu dipulangkan ke rumahnya.

“Pada malam hari pukul 18.30 AW dipulangkan ke rumah dan tentu tidak dilakukan proses hukum. Dilakukan pembinaan," terang Ramadhan.

AW sebelumnya menyebarkan tulisan yang berisi ajakan kepada seluruh umat Islam melakukan jihad terhadap Densus 88. Tulisan itu diunggah di akunnya di medsos.

"Sebarkan kepada seluruh umat Islam sunni aswaja, ulama-ulama & pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah. Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Serbu markasnya di Megamendung Puncak Bogor, bakar seluruh polres-polres & nyalakan api, institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam," tulis AW. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler