Proyek Bandara Tolitoli Molor

Kamis, 21 Februari 2013 – 01:46 WIB
TOLITOLI - Pekerjaan Penimbunan Bandara dan Normalisasi (Shoulder) Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) senilai Rp 8,5 miliar dari dana APBN-P yang sesuai kontrak seharusnya telah berakhir 31 Desember 2012 lalu. Namun hingga saat ini masih terus dikerjakan dan baru terealisasi sekitar 95 persen.

Belum diketahui apa yang menjadi penyebab pekerjaan milik PT Karya Mandiri Jaya Pratama (KMJP) tersebut belum bisa rampung meskipun telah menyebrang tahun,  sebab Kepala Bandara Tolitoli Ahmad Syaifudin saat dikonfirmasi Radar Sulteng (JPNN Group)  masih enggan memberikan keterangan karena alasan saat ini masih sedang berada di luar daerah.

“Saya belum bisa memberikan keterangan pak, karena sekarang saya masih di luar kota. Coba minta keterangannya pak Andi Yori (pengawas red) nanti saya kirimkan nomor teleponnya,” jelas Ahmad kepada Radar Sulteng, saat dihubungi via telepon selulernya.

Sementara Andi Yori selaku pengawas saat dihubungi, menjelaskan pekerjaan yang dimulai sejak tanggal 19 November 2012 tersebut, memang telah berakhir kontraknya sejak tanggal 31 Desember lalu, namun telah diperpanjang selama 50 hari atau sampai dengan tanggal 25 Februari 2013 yang menurutnya telah sesuai amanat Perpres Nomor 70 tahun 2012.

“Setahu saya proyek ini telah diperpanjang selama 50 hari hingga 25 Februari dan sudah sesuai aturan,” jawab Andi singkat.

Meski menjelaskan telah diperpanjang selama 50 hari kalender, namun Andi secara jelas juga menerangkan, bahwa atas keterlabatan sejak 31 Desember 2012 pihak terkait telah menerapkan denda maksimal yakni 1/1000 atas keterlambatan pekerjaan tersebut. “Proyeknya sudah terlambat, sehingga kita telah memberikan denda kepada pelaksana proyek,” katanya.

Selaku pengawas Andi juga mengakui, hingga dengan Senin kemarin progres pekerjaan tersebut baru mencapai 95 persen dan sedang dalam proses perampungan. 

Namun, saat ditanya menyangkut alasan teknis sehingga terjadi penambahan waktu selama 50 hari hingga menyebrang tahun sementara proyek tersebut bukan merupakan proyek Multi Years atau tahun jamak, Andi mengaku tidak tahu menahu masalah tersebut dan menyarankan untuk mengkonfirmasi kepala Bandara Udara Sultan Bantilan yakni Ahmad Saifudin. “Maaf pak, saya hanya pengawas pekerjaan, kalo penjelasan teknis, silahkan konfirmasi PPK-nya,” jawab Andi.

Aliang selaku pelaksana lapangan proyek yang belakangan dikatahui milik perusaan asal Makassar tersebut, belum dapat dimintai keterangan, saat media ini mencoba meminta keterangan di kediamannya yang bersangkutan sedan berada di luar daerah. “Dia sekarang lagi berobat di Makassar pak,” jawab istrinya saat ditemui di kediamannya. (yus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10.465 Korban Banjir di Manado Belum Tersentuh

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler