Proyek Jalan Tol Bikin Bupati Batang Geram

Sabtu, 30 September 2017 – 00:05 WIB
Pembangunan jalan tol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BATANG - Bupati Batang, Jateng, H.Wihaji geram lantaran merasa tidak pernah dimintai pendapatnya oleh penggarap proyek jalan tol.

Ia menganggap pihak penggarap proyek cukup kaku dalam memberikan kebijakannya.

BACA JUGA: Mulai Hari ini Proyek Konstruksi Jalan Tol Dilanjutkan

Terlebih menurutnya, selama ini pihak penggarap proyek tidak pernah melibatkan pemerintah daerah dan tidak mengedepankan kepentingan masyarakat sekitarnya.

Kegeraman Bupati ditambah atas sikap pengelola proyek tol yang kukuh dengan pendiriannya, bahwa mereka tidak bisa mengubah rancangan proyek jalur tol. Sehingga pengerjaan proyek akan dilakukan sesuai dengan rencana awal dari pemerintah pusat.

BACA JUGA: Jasa Marga Targetkan 5 Jalan Tol Beroperasi Akhir 2017

"Kami sudah berulang kali bertanya pada pihak tol tetapi jawabanya rest area dan exit tol tidak bisa diubah lagi, karena sudah ditentukan. Di dunia ini menurut saya hanya ada dua yang tidak bisa diubah yaitu Alquran dan Hadits. Kalau masih dipersulit, maka kita akan berjuang dengan cara kita sendiri, agar Batang diberi akses," kata Wihaji dengan geram.

Ia mengatakan dirinya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan resmi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan pejabat pusat terkait dengan kelangsungan pembangunan Kabupaten Batang agar rest area dapat terkoneksi dengan kawasan wisata.

BACA JUGA: Terkena Proyek Tol, Warga Tangsel Diresahkan Sertifikat Dobel

"Kami minta adanya rest area baru yang terkoneksi dengan wisata dan tambahan exit tol. Melalui rest area tersebut akan sangat bagus dalam perkembangan bisnis dan memamerkan produk usaha pengrajin daerah setempat," katanya.

Disebutkan Wihaji, pemerintah daerah meminta agar dua exit tol itu ditempatkan di Kandeman dan di Plelen Kecamatan Gringsing.

Sedang untuk titik rest area, pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan di wilayah Celong, Kecamatan Subah. Karena di titik rest area tersebut, akan dapat terkonekting dengan banyak pilihan wisata, seperti ada sungai, hutan dan Pantai Celong. Sehingga incluiding jadi satu, antara rest area dengan wisata.

Terkait pengajuan tambahan exit tol, menurut dia, karena pertimbangan wilayah Batang yang dilalui jalur tol mencapai hingga 70 kilometer. Sehingga wajar jika ada dua titik exit tol.

"Sesuai dengan aturan, setiap 30 kilometer harus ada exit tol. Sehingga wajar, jika di Batang ada dua jalan keluar tol itu. Selain itu dengan dua exit tol akan memudahkan warga pada bagian wilayah timur Batang untuk mengakses wilayah Gringsing, Banyuputih, Limpung, Reban dan Tersono," katanya.

Menurut Wihaji, pembuatan jalan tol dapat merubah dinamika perekonomian regional suatu wilayah baik dari segi investasi maupun usaha kecil menengah (UKM) masyarakat sekitar yang berada di tepi jalan bebas hambatan tersebut.

"Saya sebenarnya agak marah, karena setelah selesai pembebasan tanah jalan tol, kita (Pemkab Batang-red) seperti di tinggalkan begitu saja. Pemerintah daerah tidak pernah diajak musyawarah, tahu tahu muncul rest area, exit tol dan lain sebagainya," katanya.

Pimpinan Proyek Jalan Tol Semarang-Batang, Beny Kristiadi mengatakan masalah penambahan exit tol dan rest area tidak menutup kemungkinan bisa di bangun lagi dengan pertimbangan melihat perkembangan kawasan industri dan permukiman warga.

"Kita akan melihat perkembangan ke depan di Kabupaten Batang dengan berjalanya waktu dan padatnya permukiman dan adanya kawansan industri yang tidak menutup kemungkinan ada tambahan rest area dan exit tol," tandasnya. (ap6)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler