Terkena Proyek Tol, Warga Tangsel Diresahkan Sertifikat Dobel

Rabu, 19 Juli 2017 – 23:06 WIB
Proyek pembangunan jalan tol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANGSEL - Ratusan warga perumahan Villa Asri di Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan yang terkena imbas pembangunan Tol Serpong-Cinere sedang resah. Pasalnya, hingga kini mereka belum menerima ganti rugi dari pelaksana pengadaan tanah (PPT).

Seorang warga Villa Asri bernama Milwan menurutkan, mulanya ada kabar baik dari PPT ketika menjanjikan ganti rugi paling lambat dua bulan setelah berkas lengkap. Apalagi warga juga tak keberatan dengan nilai ganti rugi berdasar apraisal.

BACA JUGA: Pemberian Uang Kerahiman Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Namun, keganjilan justru muncul saat warga menanyakan realisasi pencairan dana ganti rugi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel. “Petugas BPN berdalih pencairan ganti rugi belum bisa dilakukan karena adanya overlapping (tumpang tindih, red) sertifikat tanah warga Villa Asri,” ujar Milwan, Rabu (19/7).

Lebih lanjut Milwan menjelaskan, pada 2011 pernah ada seseorang yang mengaku suruhan pemilik sertifikat sah lahan Villa Asri. Bahkan orang itu sempat mengintimidasi dan meminta warga Villa Asri segera hengkang.

BACA JUGA: Ngeri! Oknum Anggota DPRD Bawa Parang Lalu Bacok Warga

Selanjutnya, kasus itu lalu menguap begitu saja. Namun, tiba-tiba persoalan yang sama kemabli muncul.

"Sekarang saat akan ada pemberian ganti rugi, kasus ini dimunculkan lagi oleh BPN," keluh Milwan.

BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Lunasi Hak Warga di PLBN Entikong

Anehnya, saat pendataan dan verifikasi lahan yang akan terkena proyek jalan tol, warga tak pernah menerima pemberitahuan dari BPN tentang adanya sertifikat ganda. Bahkan, data lahan yang akan terkena proyek tol juga atas nama warga Villa Asri saat ini.

Warga Villa Asri lainnya, Heru Candra malah menduga ada rekayasa di balik kasus itu. Apalagi selama enam tahun ini tidak ada sengketa soal kepemilikan lahan di Villa Asri.

“Kami tidak ingin menjadi korban dan kemudian harus menanggung risiko untuk membuka sertifikat kami yang kena blokir akibat laporan kepemilikan ganda tahun 2011 tersebut," katanya.

Sedangkan warga Villa Asri bernama Leni Taufik mengharapkan BPN bersikap transparan. Dia menduga ada kekeliruan di pihak BPN sehingga muncul sertifikat ganda.

Karena itu Leni mengharapkan BPN juga membela kepentingan warga yang akan tergusur proyek tol. “Karena warga sejak awal sudah terlibat dalam pengadaan lahan untuk proyek tol,” tuturnya.(jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Ngotot Tolak Rp 220 Ribu per Meter Persegi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler