Proyek Payung Masjid An-Nur Pekanbaru Diduga Dikorupsi, Polda Riau Langsung Pulbaket

Senin, 15 Mei 2023 – 19:39 WIB
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Faizal Ramzani. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau tengah mengusut dugaan korupsi pada pengadaan enam payung elektrik untuk halaman Masjid Raya An-Nur Pekanbaru.

Nilai proyek payung listrik itu sebesar Rp 42 miliar yang didanai APBD Riau 2022
Tim Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Riau mengusut dugaan patgulipat dalam proyek itu setelah realisasi pengadaannya tidak kunjung selesai, bahkan payungnya sudah rusak sebelum digunakan.

BACA JUGA: Bu Jaksa Diduga Bermain Kasus Narkoba, Kasusnya Menyeret Polisi Bripka B

Payung listrik tersebut rusak diterpa hujan es yang terjadi beberapa waktu lalu. Kasus dugaan korupsi di rumah ibadah itu pun menjadi perhatian publik di Riau.

Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau Kompol Faizal Ramzani mengatakan pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek itu.

BACA JUGA: Ada Pertambangan Liar di Pekanbaru, Kombes Teguh Kerahkan Anak Buah Bekuk 2 Orang

Kontraktor proyek tersebut ialah PT Bersinar Jesstive Mandiri. Namun, Pemprov Riau telah mengakhiri kontrak yang dikantongi perusahaan tersebut.

Sebenarnya PT Bersinar Jesstive Mandiri memperoleh dua kali perpanjangan kontrak. Hanya saja, kontraktor  itu  tidak sanggup menyelesaikan kewajibannya.

BACA JUGA: Polda Riau Gelar Operasi Senyap, Kadinkes Kampar Tertangkap

Kompol Faizal mengungkapkan penyidik telah memeriksa sejumlah orang dalam rangka penyelidikan kasus itu.

"Sudah ada lebih dari empat orang yang dimintai keterangan. Saat ini masih pulbaket," kata Kompol Faizal kepada JPNN.com di Mapolda Riau, Senin (15/5).

Perwira menengah Polda Riau itu menjelaskan pihak yang telah diperiksa ialah pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan  unsur-unsur dari dinas terkait.

"Kami sudah berkoordinasi juga dengan Inspektorat Provinsi Riau," tuturnya.

Proyek pembangunan enam unit payung elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru, Provinsi Riau ini, diduga bermasalah sejak tahap awal tender hingga pemutusan kontrak. Pagu anggarannya Rp 42,9 miliar.

Adapun penawaran dari PT Bersinar Jesstive Mandiri sebesar Rp 40,7 miliar. Namun, kontraktor yang berkantor di Ruko Malaka Country, Pondok Kopi, Jakarta Timur, itu dianggap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Kompol Faizal menegaskan pihaknya akan mengusut kasus itu seterang-terangnya jika memang ada penyimpangan.

"Nanti kami koordinasikan lagi," ujar mantan Kasatreskrim Polres Siak itu.(mcr36/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Silakan Catat, Irjen M Iqbal Sebar Nomor WA Pribadi demi Terima Laporan Warga Riau


Redaktur : Antoni
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler