Proyek Pengadaan Bus Transjakarta Dilaporkan ke KPK

Senin, 24 Februari 2014 – 15:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Forum Warga Kota (Fakta) melaporkan proyek pengadaan 656 bus Transjakarta tahun anggaran 2013 bus Transjakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (24/2). Proyek yang dikerjakan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu diduga berbau korupsi.

"Kami mencatat setidaknya ada empat masalah serius di bus Transjakarta. Pertama, bus Transjakarta yang didatangkan seperti terlihat bekas dan banyak karat," kata Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan di KPK, Senin (24/2).

BACA JUGA: Inafis Polda Sulteng Lakukan Olah TKP

Azas mengkritisi tidak adanya berita acara serah terima barang dari penjual kepada pemerintah provinsi. Kemudian, lanjut dia, pemenang cenderung mengarah ke satu pabrikan dan spesifikasi tabung BBG yang tidak sesuai rekomendasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Ia melihat indikasi permainan antara PT San Abadi selaku Agen Pemenang Merek (APM) bus Ankai di Indonesia dengan Pejabat Pembuat Komitmen di Dishub DKI. Dishub DKI saat itu sendiri masih dikepalai oleh Udar Pristono.

BACA JUGA: PPATK Minta Caleg Laporkan Harta Kekayaan

Karenanya, Azas menambahkan, pihaknya menyerahkan kepada KPK guna mengusut sampai tuntas laporan ini. "Sebab kasus ini diduga merugikan negara sampai Rp 3,8 miliar," tandasnya.

Inspektorat DKI Jakarta tidak hanya menemukan indikasi kecurangan dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng dan BKTB. Inspektorat juga menemukan kejanggalan di antaranya pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan speedometer tidak jalan. Padahal penggunaanya belum seminggu. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Pengacara Perantara Suap ke Akil Didakwa Korupsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada P3K, Honorer K2 Jangan Ngotot Jadi PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler