Proyek Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Dinilai Tidak Transparan

Sabtu, 09 Juni 2012 – 11:16 WIB

LAKSANA bola salju, kasus ruangan kerja miliki Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan terus bergulir. Kali ini giliran Fraksi PAN Kebangkitan Bangsa DPRD DKI Jakarta yang angkat bicara.

Fraksi ini menduga terjadi tindakan korupsi terkait dengan pengadaan ruangan kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan yang menggunakan lantai 10 gedung baru. Sebab proses pengadaan ruangan kerja yang mewah itu dilakukan secara tidak transparan.

Akibat penempatan ruangan kerja yang menggunakan lantai seluas 1.200 meter itu, sebagian fraksi bersikap menolak untuk tidak menempati gedung tersebut. Kecurigaan terjadinya korupsi kian menguat di kalangan anggota fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PAN-KB Hidayat mengungkapkan, terdapat keanehan dalam pembangunan gedung DPRD ini. Keanehan itu mulai dirasakan sejak awal. Banyak anggota DPRD DKI Jakarta menanyakan konsep awal bentuk gedung DPRD DKI Jakarta kepada sekretaris dewan dan kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI.

Kedua pihak yang berkompeten dalam pembangunan gedung dimaksud mengaku tidak tahu dengan bentuk konsep pembangunan ini. "Mereka berkilah baru tahu, karena baru menjabat," ujar Hidayat, Jumat (8/6).

Lantaran tidak puas dengan keterangan dari sekeretaris dewan dan dinas terkait, Hidayat mempertanyakan hal serupa kepada pelaksana pembangunan gedung. Jawaban yang didapati yakni rancangan awal mengikuti konsep Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi siapa yang bertanggungjawab dengan pembangunan ini. Semuanya seperti mencuci tangan saja. Ini ada kemungkinan terjadi praktik korupsi," ungkap dia.

Karena itu, Fraksi PAN KB mendesak semua pihak agar tidak bungkam terhadap persoalan itu. Sebab gedung baru dan ruangan kerja mewah ketua dimaksud dibangun dengan menggunakan dana APBD DKI sebesar Rp 450 miliar. Tak hanya itu, diluar anggaran tersebut, terdapat alokasi anggaran untuk melengkapi berbagai kebutuhan fasilitas penunjang.

Menurut Hidayat, penempatan ruangan kerja dewan termasuk pimpinan harus memandang prinsip efisiensi. Apalagi, bangunan tersebut menggunakan konsep green buliding. Diharapkan konsep green building tidak diciderai dengan keinginan pribadi yang justru menimbulkan pemborosan dalam penggunaan anggaran daerah.

"Anggaran yang digunakan ini harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Jakarta," tukasnya. (rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPRD Diancam Dilaporkan ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler