Proyek Strategis Nasional di Banten jadi Sorotan

Senin, 30 Desember 2019 – 19:07 WIB
Area konstruksi Bendungan Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, bertujuan memasok kebutuhan air. Foto: Radar Banten

jpnn.com - Sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di Provinsi Banten mendapat sorotan dari pemerintah pusat. Dari 12 PSN yang ada di Banten, hanya satu proyek yang molor penyelesaian konstruksinya.

Proyek yang molor itu adalah pembangunan Kawasan Industri Wilmar di Kabupaten Serang. Padahal, proyek itu ditarget harus selesai konstruksinya paling lambat akhir tahun 2019.

BACA JUGA: Objek Wisata jadi Atensi Polda Banten

Menurut Sekda Banten Al Muktabar, Pemprov Banten memiliki keterbatasan otoritas dalam pelaksanaan PSN di Provinsi Banten. Adapun yang menjadi mandat dari pemerintah pusat adalah penetapan lokasi (penlok) proyek.

“Jadi terkait progres PSN di Banten, Pemprov telah melakukan penlok sesuai kewenangan daerah,” kata Al kepada wartawan, akhir pekan kemarin.

BACA JUGA: Pemprov Banten Gandeng KPK untuk Menagih Pajak

Dari 12 PSN yang ada di Banten, kata Al, progres Waduk Sindangheula hingga 2019 yang paling menggembirakan karena telah selesai pembangunan konstruksinya sehingga tahun depan tinggal peresmian operasionalnya.

“Kami masih menunggu agenda pemerintah pusat. Sambil tahun depan mendorong agar pembangunannya dikebut,” tegasnya.

Sementara progres 11 PSN lainnya, Al mengaku, Pemprov Banten telah melakukan fasilitasi dalam rangka mempercepat pembangunannya. Selain itu, OPD terkait juga diminta membantu memfasilitasi pembangunan PSN di Banten seperti DPUPR, DPRKP, Dishub dan Biro Bina Infrastruktur dan SDA.

“Adapun teknis penyelenggaraan, itu kewenangan kementerian terkait. Di antaranya Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait lainnya. Kami belum mendapat informasi terkait review pelaksanaan akhir tahun 2019 dari masing-masing kementerian,” tegasnya.

Terkait masih adanya proyek yang molor dalam penyelesaian konstruksinya, Pemprov Banten akan segera memaksimalkan kewenangan yang dimiliki.

“Secara umum tidak ada kendala untuk kewenangan Provinsi Banten, tetapi kami tidak bisa melampaui lebih dari kewenangan pemerintah daerah,” tegasnya.

Selama ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten telah melakukan koordinasi dengan semua instansi dan lembaga terkait untuk menyukseskan pelaksanaan PSN di Banten.

“Oktober lalu, Pak Gubernur telah memimpin rapat pembahasan progres dan kendala PSN, semua instansi dan lembaga terkait telah diminta melakukan koordinasi secara baik untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan proyek strategis nasional,” tuturnya.

Al berharap, tahun depan ada beberapa PSN di Banten yang sudah bisa diresmikan oleh presiden. Meskipun secara keseluruhan 12 PSN di Banten akan rampung 2022.

“Perkembangan pembangunan lima jalan tol cukup baik, termasuk Tol Serang-Panimbang. Semoga semuanya selesai sesuai target,” harapnya.

Kepala Biro Bina Infrastruktur dan SDA Pemprov Banten Nana Suryana mengatakan, telah berupaya membantu Kementerian Perhubungan dalam melaksanakan program reaktivasi atau mengaktifkan kembali jalur KA lintas Rangkasbitung-Labuan yang merupakan jalur KA nasional nonaktif sepanjang 56,6 kilometer.

“Kami hanya melakukan survei dan pendataan awal terhadap permukiman dan bangunan yang berada di jalur KA Rangkasbitung-Labuan, sementara pembangunan relnya dilakukan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Ia menambahkan, Pemprov Banten bersama tim Kemenhub selama 2019 telah melakukan survei dan pendataan awal terhadap permukiman dan bangunan yang berada di jalur Kereta Api (KA) Rangkasbitung-Labuan yang akan direaktivasi.

Dari hasil survei, lanjut Nana, terdapat sekira 900 KK yang tinggal di jalur KA Rangkasbitung-Pandeglang. Jumlah itu dipastikan akan bertambah dua kali lipat bila surveinya dilakukan hingga jalur KA Pandeglang-Labuan.

“Terkait progresnya, kami masih menunggu hasil evaluasi 2019,” paparnya. (den/alt/ira)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler