jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan proyeksi inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) domestik pada 2022.
Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan inflasi bisa saja lebih tinggi dari target dua persen, bahkan di atas empat persen.
BACA JUGA: BI Sampaikan Kabar Baik soal Penyaluran Kredit Triwulan II 2022
Hal itu disampaikan Perry dalam Konferensi Pers Hasil RDG Juli 2022 dengan cakupan triwulanan yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (21/7).
"Mencapai 4,5 persen sampai 4,6 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Ini karena kenaikan harga kelompok komoditas pangan dan energi yang tidak disubsidi oleh pemerintah," ungkap Perry.
BACA JUGA: Warning Inflasi Menguat, Pemerintah Tolong Waspada!
Perry menjelaskan inflasi meningkat karena tingginya tekanan sisi penawaran seiring dengan kenaikan harga komoditas dunia dan gangguan pasokan.
Menurutnya, IHK pada Juni 2022 mencatat inflasi sebesar 0,61 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm).
BACA JUGA: Zulhas Menyadari Angka Inflasi Tak Main-Main
"Secara tahunan, inflasi IHK Juni 2022 tercatat 4,35 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 3,55 persen (yoy)," bebernya.
Perry menyampaikan inflasi kelompok harga bergejolak atau volatile food turut meningkat, yang terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga pangan global dan terganggunya pasokan akibat cuaca.
"Inflasi kelompok harga yang diatur pemerintah atau administered prices juga masih tercatat tinggi dipengaruhi oleh inflasi angkutan udara dan energi," ucap dia.
Namun, inflasi inti tetap terjaga sebesar 2,63 persen (yoy) yang didukung oleh konsistensi kebijakan BI dalam menjaga ekspektasi inflasi.
Meski inflasi IHK pada 2022 diperkirakan lebih tinggi dari batas atas sasaran, tetapi BI berpendapat inflasi IHK kemungkinan akan kembali ke dalam sasaran dua persen sampai empat persen pada 2023.
"Bank sentral akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID)," tegas Perry. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul