PRT Mengaku Tiga Minggu Disekap Majikan

Kamis, 18 April 2013 – 06:17 WIB
TANGSEL - Nasib tidak mengenakan dialami Evi, 28. Berniat mencari penghidupan lebih baik dengan menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) untuk menghidupi anaknya setelah sang suami meninggal, dia malah jadi korban kekerasan. Evi yang baru tiga minggu bekerja sebagai PRT harus mendapatkan tekanan batin bahkan ancaman pembunuhan dari majikannya yang berinisial NH, 42.
    
Selain itu, warga Sukabumi, Jawa Barat itu juga dilarang pulang ke kampung halamannya. Beruntung, kemarin (17/4), Evi dibebaskan dari rumah majikannya setelah dijemput keluarganya. Pembebasan Evi dilakukan setelah mediasi selama tiga jam oleh polisi serta ketua RT setempat. Penelusuran INDOPOS (Grup JPNN), Evi awalnya bekerja di rumah majikannya di kawasan Jurang Mangu Barat, RT 04/ 01, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, tiga minggu lalu.

Tapi sejak bekerja di sana, Evi mengaku tidak betah. Dia lalu berniat pulang ke kampung halamannya. Hanya saja saat mengutarakan keinginannya untuk pulang kampung kepada majikannya, Evi mengaku menerima ancaman. ”Saya minta pulang tapi tidak diperbolehkan. Saya disalahkan karena ibu angkat majikan saya pergi dari rumah tanpa kabar,” terangnya.

Evi dituding jadi biang keladi pergi sang ibu angkat majikannya itu, lantaran dia membukakan pintu pagar rumah. ”Padahal saat itu ibu angkat majikan saya ini minta izin ke puskesmas. Masa saya tidak boleh, karena dia kan majikannya. Tapi memang sampai saat ibu angkat majikan saya itu tidak pulang,” katanya. Sejak kejadian itu, Evi mulai mendapatkan perlakuan buruk.

Majikannya sering marah-marah, bahkan mengancam akan melukainya dengan celurit. Karena merasa tidak betah, Evi langsung meminta izin untuk pulang ke kampung halamannya. Hanya saja, permintaan tidak dikabulkan bahkan dilarang. Alasannya, menunggu pembantu yang lain bernama Iwan kembali ke rumah tersebut.

Evi makin merasa tidak betah manakala dirinya dilarang keluar rumah dan beradaptasi dengan warga sekitar tempat dia kerja. Pagar rumah pun sejak beberapa hari lalu selalu dikunci. Dia tidak diberikan anak kunci untuk beraktivitas keluar-masuk ke rumah tersebut. ”Saya takut karena diancam terus. Ditambah lagi saya tertekan,” katanya lagi.

Beruntung, Evi berhasil ke luar dari rumah tersebut, setelah pihak dari RT/RW dan Binamas Polsek Pondok Aren melakukan mediasi dengan sang majikan, kemarin (17/4). Alhasil, Evi bisa pulang ke kampung halaman ditemani sang paman yang bernama Apendi, 43.
    
”Evi pernah cerita kalau dia tidak betah tinggal di rumah majikannya karena keluarga itu sering bertengkar. Berkat mediasi, akhirnya keponakan saya ini bisa keluar dari rumah majikannya. Evi cuma tiga minggu bekerja di sana,” kata Apendi juga.
    
Sementara sang majikan berinisial NH, enggan ditemui beberapa wartawan termasuk INDOPOS yang ingin mengkonfirmasi peristiwa tersebut. NH memilih tetap berada di dalam rumah. Terpisah, anggota Binmas Polsek Pondok Aren Sukadi mengatakan masalah yang dihadapi Evi sudah selesai.

Dia mengatakan kasus itu terjadi karena salah faham antara Evi dan majikannya. ”Majikannya minta agar Evi bertahan sampai ada pembantu baru. Namun Evi meminta tetap pulang kampung. Jadi sempat ada salah persepsi. Tapi semua sudah beres dan selesai,” katanya. (fin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ortus Langsung Gandeng Perusahaan Tiongkok

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler