jpnn.com - JAKARTA - Pembantu rumah tangga (PRT) Aijah (14) mengaku dianiaya oleh majikannya. Dia pun tidak betah dan memilih kabur dengan cara melompat dari lantai dua rumah majikannya, Kamis (5/5) pagi. Dengan keadaan kaki patah, Aijah tetap melangkah ke Polsek Kebayoran Baru untuk melaporkan sang majikan.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Rizal mengatakan, pihaknya masih memproses laporan Aijah. "Korban kebetulan di bawah 17 tahun. Itu dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak," kata dia saat dihubungi di Jakarta.
BACA JUGA: Lihat! Ini Ayah yang Mengepruk dan Mengeluarkan Isi Kepala Anaknya
Agus mengatakan besar kemungkinan majikan penganiaya Aijah terkena pasal berlapis. "Karena korban sebagai pembantu kami terapkan juga UU KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," imbuhnya.
Saat ini polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait kejadian yang menimpa Aijah. Untuk memperoleh bukti, Aijah juga menjalani visum. Hasil visum akan keluar pekan depan.
BACA JUGA: Warga Langsung Bekuk Ayah Sadis Pembunuh Anak
"Hasil visum nanti menerangkan bahwa ada luka memar di pipi kiri korban. Karena dari keterangan korban itu pipinya dipukul oleh si majikan dengan menggunakan telepon genggam," terangnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Kerap Disiksa Majikan, PRT di Kebayoran Lama Nekat Lompat
BACA ARTIKEL LAINNYA... BIADAB! Ayah Kepruk Anak 6 Tahun, Isi Kepalanya Dikeluarkan
Redaktur : Tim Redaksi