PSBB DKI Diperpanjang, Mobilitas dan Kapasitas Fasilitas Kesehatan Jadi Tantangan

Sabtu, 26 September 2020 – 22:25 WIB
Anggota DPD RI Fahira Idris. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Setelah melakukan pemantauan dan evaluasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020.

Meski selama PSBB yang kembali diketatkan ini ada menunjukkan tanda awal pelambatan kasus aktif, tetapi peningkatan kasus masih terus perlu ditekan. Kombinasi kebijakan pembatasan ketat dan pengetesan yang masif diharapkan mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta.

BACA JUGA: Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 Tersisa 19%, PSBB Jakarta Diperpanjang

Anggota DPD RI atau Senator DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, mobilitas atau pergerakan orang dan kapasitas fasilitas kesehatan jadi tantangan penerapan pengetatan PSBB di Jakarta.

Menurut Fahira, sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, Jakarta sama sekali sulit dilepaskan pergerakan orang. Terlebih kebijakan PSBB memang membolehkan warga berkegiatan walau sangat dibatasi.

BACA JUGA: Anies Baswedan: Tanpa PSBB Ketat, Kasus Aktif Covid-19 Akan Capai 20.000

Masih adanya pergerakan orang ini memang menjadi salah satu potensi terjadinya penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat agar saat ini berdiam dulu di rumah dan keluar rumah hanya untuk keperluan penting dan mendesak harus terus ditingkatkan.

“Jika persentase pergerakan orang atau penduduk di Jakarta makin bisa dikurangi, makin cepat penyebaran virus ini bisa kita kendalikan. Ini memang butuh keikhlasan dan kesadaran kita semua bahwa hanya keluar rumah untuk keperluan penting dan mendesak saja. Menurut saya, esensi dari pengetatan PSBB Jakarta itu salah satunya mengurangi pergerakan orang,” ujar Fahira Idris, di Jakarta (25/9).

BACA JUGA: Panglima TNI Putuskan Mutasi dan Promosi 56 Perwira Tinggi TNI, Nih Daftar Namanya

Seiring terus meningkatnya kapasitas tes massal (testing) disertai pelacakan (tracing) dan tindakan medis (treatment) atau 3T selama PSBB di Jakarta, kapasitas fasilitas kesehatan termasuk tenaga medis juga harus selalu siap menghadapi lonjakan kasus positif.

Fahira melihat Pemprov DKI Jakarta mempunyai perhatian sangat tinggi mempersiapkan kapasitas fasilitas kesehatan termasuk tenaga medis untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Berbagai terobosan dilakukan Pemprov DKI agar warga yang positif Covid-19 mendapat fasilitas dan perawatan medis sehingga penyebaran virus bisa diputus.

Menurut Fahira, sebagai wilayah dengan kasus positif terbanyak, Pemprov DKI Jakarta memang sejak awal pandemi dituntut untuk selalu siap menghadapi berbagai kondisi penyebaran Covid-19. Itulah kenapa dalam setiap kebijakan dan aksi penanggulangan Covid-19 didasarkan atas data dan kajian yang komprehensif dengan melibatkan pakar dan stakeholder yang lain. Termasuk saat mengambil kebijakan untuk mengetatkan kembali PSBB dan memperpanjangnya hingga 11 Oktober mendatang.

Selain mobilitas dan kesiapan fasilitas kesehatan, poin penting lain dari upaya besar melandaikan grafik dan mengendalikan penyebaran Covid-19 adalah koordinasi yang erat dan intensif dengan daerah-daerah di sekitar Jakarta (Bodetabek). Melandainya grafik kasus aktif di Jakarta, idealnya juga diikuti dengan melandaikan grafik di bodetabek.

“Ini agar satu kawasan (Jabodetabek) yang punya interaksi erat ini mempunyai grafik yang senada atau terjadi penurunan grafik kasus aktif yang sama. Jika ini terjadi maka pengendalian penyebaran Covid-19 di Jakarta dan wilayah sekitar lebih efektif menutup celah terjadi lonjakan kembali. Untuk itu, perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan Jakarta dengan daerah sekitarnya,” pungkas Fahira.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler