PSBB Kota Tangerang juga Diperketat? Berikut Ini Jawaban Arief

Minggu, 13 September 2020 – 12:45 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Foto: Achmad Irfan/Antara

jpnn.com, TANGERANG - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai 14 September 2020, juga berpengaruh kepada daerah sekitarnya, seperti Kota Tangerang, Banten.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Banten dalam penerapan pengetatan PSBB.

BACA JUGA: Mahfud MD: Karena Tata Kata, Akibatnya Kacau Kayak Begitu

"Kita (Pemko Tangerang, red) masih menunggu lebih lanjut dari Provinsi Banten dalam penerapan pengetatan PSBB. Namun tetap harus meningkatkan kedisiplinan dalam berbagai aktifitas dengan menjalankan protokol kesehatan," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Minggu (13/9).

Arief menjelaskan, angka penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang masih terus mengalami peningkatan hingga saat ini.

BACA JUGA: Ferdinand Kritik Anies Baswedan, Singgung PA 212 dan KAMI

Pemerintah Kota Tangerang tengah upayakan berbagai mekanisme penanganan dan pencegahan agar penyebaran COVID-19 dapat segera menurun.

"Saya berharap masyarakat bisa meningkatkan penerapan protokol kesehatan di manapun berada. Gunakan masker dengan benar harus menutupi mulut dan hidung, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan saat melakukan kegiatan di luar rumah," kata Wali Kota Arief.

BACA JUGA: Prof Jimly Kaitkan Polemik PSBB Jakarta dengan Pilpres 2024, Fadli Zon Merespons

Wali Kota juga mengimbau kepada warga tetap waspada dan jangan lengah dalam menghadapi musibah ini.

"Harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebarannya," tambah Arief.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar beserta sejumlah unsur Forkopimda menggelar rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim menjabarkan keputusan Pemprov merevisi Pergub terkait aturan PSBB seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB seperti awal munculnya kasus COVID-19.

"Akan ada pembahasan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan," pungkas Gubernur Banten Wahidin Halim. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler