jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi mencuatkan polemik rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total di wilayah Ibu kota.
Polemik makin keras lantaran sejumlah menteri ikut menyatakan pendapat yang terkesan berseberangan dengan rencana Anies Baswedan.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Anies dan Jokowi Bersahabat Baik, Kenapa Kalian tak Bisa Bersatu?
Mahfud MD. mengatakan persoalan seputar PSBB Jakarta terjadi akibat kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara.
"Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," kata Mahfud dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Sabtu (12/9) malam.
BACA JUGA: Kena Sentil 3 Menteri, Anies Baswedan Lancarkan Serangan Balik
Sejak awal, kata Mahfud, pemerintah pusat tahu bahwa status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB.
Akan tetapi, seolah-olah Jakarta 'menarik rem darurat' yang menjadi persoalan.
BACA JUGA: Airlangga Hantam Anies, Hendri Kaitkan dengan Tito Karnavian dan Reshuffle
"Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa PSBB itu sudah menjadi kewenangan daerah. Namun, perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam range tertentu.
"Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu," kata Mahfud.
Ia menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menjalankan hal yang sama.
Namun, tata kata saat mengumumkan PSBB total itu mengesankan bahwa Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru sehingga mengejutkan secara perekonomian.
"Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan," kata Mahfud.
Akibatnya, kata Mahfud, setelah PSBB total diumumkan, esoknya, pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun.
"Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu 'kan perubahan kebijakan," kata Mahfud MD. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo