jpnn.com, PADANG - Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya melakukan ribuan kali pembubaran massa dalam sehari saat penerapan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB.
Pembubaran yang dimaksud terjadi pada Jumat (1/5). "Kami mencatat ada 2.455 kali melakukan pembubaran massa," ucapnya, Sabtu (2/5).
BACA JUGA: PSBB Sumbar, Begini Strategi Bupati Agam Penuhi Kebutuhan Pokok Warga
Kota Solok menjadi yang terbanyak yaitu sebanyak 752 kali dilakukan pembubaran massa dalam sehari.
Kemudian diikuti oleh Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 301 kali pembubaran dan Kabupaten Dharmasraya sebanyak 207 kali.
BACA JUGA: Situasi Corona di Sumbar Makin Parah, Hari Ini Saja Ada 23 yang Positif
Menurut dia hal ini memperlihatkan masyarakat masih tebal telinga alias madar, atau abai terhadap penerapan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Padahal, kasus yang terjadi di Sumbar salah satu penyebab terbanyak adalah transmisi lokal atau perpindahan dari orang ke orang di dalam wilayah ini.
BACA JUGA: Wali Kota Padang Panjang Bikin Pasien COVID-19 Kaget dan Terharu
"Namun, kami tidak bosan terus mengajak masyarakat agar selalu menjaga jarak, menggunakan masker dan jangan keluar rumah," ujarnya.
Menurut dia personel terus turun ke lapangan melakukan patroli dan apabila menemukan masih ada yang berkumpul-kumpul di luar maka akan diingatkan.
"Kami lakukan sosialisasi dan edukasi kepada mereka secara humanis sehingga kami harapkan mereka tidak mengulangi kembali," kata dia.
Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian memberikan nasihat dan edukasi dan mereka yang masih membandel akan dibawa ke kantor untuk diproses.
"Sekali dua kali kami berikan arahan, tetapi ketiga kali masih berkumpul maka kami proses. Ini semua bertujuan untuk mencegah penyebaran virus," kata dia.
Ia mengatakan, sejauh ini, dalam melakukan pembubaran keramaian massa tidak ada ditemukan adanya masyarakat yang melawan hukum.
"Sampai saat ini belum ditemukan adanya masyarakat yang melawan," pungkasnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek