jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menaati protokol kesehatan COVID-19 seiring dengan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.
"Masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dalam memenuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas, seperti memakai masker, menjaga jarak (physical distancing), dan mencuci tangan secara rutin," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (2/7).
BACA JUGA: Update Corona 2 Juli: Pertambahan Kasus Positif Covid-19 Menggila
Bamsoet mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lebih mengutamakan tindakan pencegahan terinfeksinya masyarakat dari COVID-19, di samping memperhatikan faktor epidemiologi.
"Faktor epidemiologi yang dimaksud, seperti terus memantau jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan juga persentase tingkat penyebaran virus corona di setiap wilayah," katanya.
BACA JUGA: Update Corona 2 Juli: Pertambahan Pasien Sembuh Mencetak Rekor Tertinggi
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama aparat keamanan perlu meningkatkan pengawasan kepada masyarakat agar membatasi kegiatan-kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya.
Bahkan, kata dia, mereka yang mengabaikan instruksi maupun ketetapan dalam penanggulangan dan penanganan COVID-19 sampai masa PSBB transisi selesai harus ditindak tegas agar angka penyebaran COVID-19 dapat terus ditekan.
BACA JUGA: Update Corona 2 Juli: Ini Provinsi dengan Persentase Kesembuhan Tertinggi
Selain itu, Bamsoet juga mendorong pemerintah pusat agar mendukung seluruh fasilitas kesehatan dan infrastruktur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penanganan COVID-19.
"Seperti ketersediaan ventilator, kecukupan alat pelindung diri (APD), hingga pelayanan yang diberikan oleh tenaga medis kepada pasien," kata Bamsoet.
Sebagaimana diwartakan, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB transisi hingga 14 hari ke depan atau sampai 16 Juli 2020. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan