PSBB Transisi Jakarta, Bioskop Boleh Buka Lagi

Minggu, 11 Oktober 2020 – 18:51 WIB
Pengunjung menyaksikan film yang diputar di salah satu bioskop di Kota Bandung, Jumat (9/10). Foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan bioskop kembali buka pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Sebelumnya, bioskop sudah berbulan-bulan tidak boleh beroperasi karena pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Demonstran Membakar Gedung Bioskop Senen, Petugas Damkar Takut jadi Sasaran

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selain bioskop, aktivtas indoor (dalam ruangan) lainnya juga boleh digelar, seperti meeting, workshop, seminar, teater, akad nikah, pemberkatan, upacara pernikahan, dan lainnya.

"(Protokol kesehatannya) maksimal 25 persen kapasitas, jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter, peserta dilarang berpindang tempat duduk, pelayanan makanan dalam bentuk prasmanan dilarang," kata Anies dalam pengaturan PSBB Transisi, Minggu (11/10).

BACA JUGA: Pembukaan Bioskop: Bahagia Bikin Sehat atau Justru Jadi Bahagia Karena Sehat?

Selain itu, petugas dalam aktifitas tersebut juga wajib memakai masker, sarung tangan, dan face shield.

Anies menjelaskan, untuk operasionalnya, pihak pengelola wajib terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan teknis kepada Pemprov DKI melalui dinas terkait.

BACA JUGA: Anies Baswedan Mengizinkan Bioskop Segera Dibuka, Jubir Satgas Covid Langsung Beri Catatan

"Pengajuan permohonan disertai rencana detail protokol kesehatan yang akan diterapkan," ujar Anies.

Diketahui, PSBB Transisi mulai berlaku besok Senin, 12-25 Oktober 2020 dengan ketentuan baru yang harus dipatuhi semua pihak.

Penerapan kembali PSBB Transisi ini, artinya terdapat pengurangan aturan yang sebelumnya berlaku pada PSBB Total. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler