PSBB Transisi, PT KCI Ubah Jam Operasional KRL

Kamis, 15 Oktober 2020 – 08:33 WIB
Ilustrasi KRL. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berlakukan rekayasa operasional KRL Commuter Line sehubungan dengan adanya penerapan PSBB Transisi di DKI Jakarta.

Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, terdapat perubahan jam operasional KRL mulai hari ini Kamis (15/10). Operasional KRL dimulai dari pukul 04.00-22.00 WIB.

BACA JUGA: Tolong Dicatat! Berikut Jam Operasional Baru KRL

"Mulai Kamis KRL akan beroperasi mulai pukul 04.00 hingga pukul 22.00 WIB. Pada masa PSBB Transisi ini, PT KCI mengoperasikan sebanyak 985 perjalanan KRL dengan 91 rangkaian kereta yang beroperasi setiap hari," kata Anne dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Anne menambahkan, dengan perubahan jam operasional tersebut, maka KRL Jabodetabek akan melayani 80 stasiun dengan melalui 418,5 KM jalur rel yang meliputi tiga provinsi.

BACA JUGA: Gunungputri Bogor Makin Tak Aman, Ini Buktinya, Waspadalah

"Kami mengimbau para pengguna yang akan naik KRL untuk selalu menaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan seperti melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum menggunakan KRL dan selalu menjalankan gerakan 3M," ujar Anne.

"PT KCI juga mewajibkan para pengguna KRL untuk selalu menggunakan masker minimal tiga lapis yang terbukti efektif mencegah dan mengurangi penyeberan melalui droplet," lanjut Anne.

BACA JUGA: SB Mahir Membuat Bahan Peledak, Sudah Ada yang Memesan

Berikut jumlah perjalanan KRL di tiap lintasan:

1. Lintas Bogor/Depok – Jakarta Kota (PP), sebanyak 214 perjalanan per hari

2. Lintas Bogor/Depok/Nambo – Angke/Jatinegara (PP), sebanyak 182 perjalanan per hari

3. Lintas Cikarang/Bekasi – Jakarta Kota (PP), sebanyak 186 perjalanan per hari

4. Lintas Rangkasbitung – Tanah Abang (PP), sebanyak 213 perjalanan per hari

5. Lintas Tangerang – Duri (PP), sebanyak 104 perjalanan per hari

6. Lintas Jakarta Kota – Kampung Bandan- Tanjung Priok (PP), 86 perjalanan per hari

Diketahui, Pemprov DKI kembali memberlakukan PSBB Transisi dua pekan ke depan 12-25 Oktober 2020.

Hal itu karena kasus harian dan aktif Covid-19 di Jakarta saat ini sudah stabil.

Selain itu, angka kematian akibat Covid-19 juga menurun diiringi dengan ketersediaan tempat tidur khusus pasien Covid-19 yang meningkat. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler