jpnn.com - DPW PSI Sulawesi Utara berencana melaporkan pencopotan alat peraga mereka di Manado kepada polisi. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran UU Pemilu.
"Apalagi pelanggaran tersebut diduga dimotori oleh oknum ASN dengan jabatan Camat di Pemkot Manado," kata Ketua DPW PSI Sulut Melky J Pangemanan dalam keterangan persnya, Selasa (26/3).
BACA JUGA: Riset Indomedia: PSI Paling Konsisten Merespons Isu Kebangsaan
Melky menjelaskan, bendera PSI di sejumlah wilayah dicopot dan dirusak. Bendera-bendera itu lalu digantikan dengan milik partai lain.
Meski kesal dengan ulah pesaing itu, Melky mengimbau semua kader PSI untuk tidak terprovokasi. "Kami akan tempuh sesuai prosedur hukum. Laporkan ke Bawaslu dan pihak kepolisian," tegas dia.
BACA JUGA: Hanya Berkarya, PBB dan PSI yang Solid Dukung Capresnya
Pencopotan dan perusakan bendera tersebut, lanjut dia, tidak akan mematahkan semangat PSI. "Kehadiran ketua umum kami, Grace Natalie dalam kampanye di Tanah Toar Lumimuut, akan semakin membangkitkan semangat kami untuk terus berjuang melawan korupsi, intoleransi dan ketidakadilan dinegeri ini," pungkas Melky. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Diserang Berita Tendensius, PSI Melapor ke Dewan Pers
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pilihan Nia Dinata di Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : Adil