PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan

Senin, 06 Maret 2023 – 23:09 WIB
Ketua DPP PSI Kokok Dirgantoro menyesalkan meninggalnya Kurnaesih (39) ketika hendak melahirkan dengan kondisi kritis, tetapi ditolak RSUD Subang. Foto dokumentasi PSI 

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak pemerintah pusat dan daerah memiliki protokol khusus untuk penyelamatan ibu hamil yang akan melahirkan. PSI sungguh berduka dan menyesalkan meninggalnya warga Subang bernama Kurnaesih (39 tahun). 

Korban meninggal ketika hendak melahirkan dengan kondisi kritis, tetapi ditolak RSUD Subang.

BACA JUGA: Politikus PSI Minta Pemprov DKI Tangani Cepat Wabah DBD

"Sudah lama seharusnya digagas adanya kesepakatan mengenai baseline target utama kesehatan. Di mana salah satunya yang wajib muncul adalah penyelamatan ibu dan anak yang dikandungnya," tutur Ketua DPP PSI Kokok Dirgantoro dalam keterangannya, Senin (6/3).

Kokok mengatakan jika keselamatan ibu hamil dan anak yang dikandungnya menjadi dasar khusus, maka urusan administrasi yang kerap menghambat dapat dituntaskan lebih cepat. Saat ini, risiko ibu dan anak meninggal, berhadapan dengan administrasi berupa rujukan, kepesertaan BPJS yang terputus, dan lain-lain.

BACA JUGA: Politikus PSI Dukung Pemprov DKI Beli Mobil Listrik, yang Lama Sebaiknya Dilelang

Pemda level kabupaten dan kota, menurun Kokok, seharusnya dapat memonitor berapa warga yang hamil, risikonya tinggi atau rendah karena usia, fisik dan hal lainnya. 

"Apakah keluarga yang hamil memiliki BPJS. Seharusnya pemerintah daerah juga melayani sungguh-sungguh masyarakat," jelas Kokok.

BACA JUGA: Tingkat Kemacetan Jakarta 61 Persen, PSI Minta WFH Kembali Diterapkan

Kokok menambahkan hingga saat ini, Angka Kematian Ibu (AKI) berada di kisaran 305 per 100 ribu kelahiran hidup. Target yang ditentukan, yaitu 183 per 100 ribu kelahiran hidup di tahun 2024.

Target ini, ujarnya akan jauh panggang dari api jika tidak ada perubahan mengenai baseline dalam penanganan secara khusus.

Lebih lanjut dikatakan Kokok, Pemda harus serius menjaga kualitas layanan RSUD untuk ibu melahirkan. 

"Jangan sampai timbul dugaan RS tidak siap layanan PONEK

(Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif) sehingga mengakibatkan ibu hamil tersebut meninggal dunia," pungkas Kokok. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler