PSI Diminta Tak Ikut Campur Hukum Agama soal Poligami

Minggu, 16 Desember 2018 – 01:52 WIB
Ketua Umum PSI Grace Natalie saat menyampaikan pidato politik bertemakan “Keadilan untuk Semua, Keadilan untuk Perempuan Indonesia” di Acara Festival 11 PSI. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Gagasan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin melarang poligami bagi pejabat negara dan aparatur sipil negara, mulai menuai polemik dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Ketua Umum Syarikat Kebangkitan Pemuda Islam (SKPI) Farhan Hasan. Menurutnya, gagasan yang diusung Ketum PSI Grace Natalie itu jauh dari kata toleran.

BACA JUGA: Gerindra: Poligami Nggak, Tapi Zina Boleh?

“Kami kira pernyataan Ketua Umum PSI yang menolak poligami adalah sikap arogan yang sulit diterima. Betapa tidak, ketua partai yang selama ini sering mengampanyekan Indonesia yang toleran sepertinya gagal membawa pesan itu dalam tatanan praktik,” kata Farhan, di Jakarta, Sabtu (15/12).

Farhan melanjutkan, Grace sepertinya tidak mengerti mengerti syariat Islam. Sebab bila dia mengerti Syariat Islam tentu tidak akan mengeluarkan ucapan atau gagasan yang seolah melecehkan firman yang tertuang dalam Alquran itu.

BACA JUGA: PKS Anggap Penolakan Poligami sebagai Perlawanan Syariat

“Poligami adalah bagian dari syariat Islam yang ditetapkan menurut Alquran, Sunnah dan Ijma' para ulama. Syariat Poligami tersebut berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, meskipun dibolehkan, syariat Islam juga memberikan syarat yang tujuannya untuk melindungi hak-hak perempuan. Di antara syarat itu adalah berlaku adil. Sang suami haruslah memiliki kemampuan untuk berlaku adil di antara istri-istrinya.

BACA JUGA: Soal Poligami, PKS Tuduh PSI Mempersoalkan Syariat Islam

"Keadilan yang dibebankan oleh Allah disesuaikan dengan kemampuan suami yaitu memperlakukan para isteri dengan baik dan tidak mengutamakan sebagian yang lain dalam hal-hal yang termasuk dalam ikhtiar, seperti pembagian jatah bermalam dan nafkah. Adapun hal-hal lainnya diluar kemampuan manusia seperti adil dalam kecintaan, pelayanan dan lain sebagainya adalah hal yang dimaafkan oleh Syariat,” kata Farhan mengutip ucapan Ahmad Musthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, Toha Putra: Semarang, 1993, hal. 289-290.

Dia melanjutkan, bagi seorang muslim, semua syariat Allah itu baik dan mengandung maslahat, baik mashlahat murni yang tidak ada keburukannya, ataupun mashlahat rajihah (yang lebih kuat) atau lebih sedikit keburukannya dari dua kondisi yang ada.

“Termasuk dalam hal ini syariat poligami yang telah dihalalkan oleh Allah di dalam kitab suciNya, dihalalkan oleh RasulNya, serta disepakati oleh umat Islam. Sebab Dia yang telah menciptakan seluruh Makhluk lebih mengetahui apa yang terbaik untuk makhluk-Nya,” tuturnya.

Oleh karena itu, dari pada menyoroti ajaran Islam, Farhan mengimbau ada baiknya PSI menyoroti para pejabat yang melakukan tindakan-tindakan amoral yang disepakati oleh seluruh agama.

Daripada menyoroti hukum  dalam suatu agama yang mungkin PSI tidak memiliki kapasitas dalam hal itu.

“Dengan begitu PSI dapat mewujudkan visi indonesia yang toleran dan berkeadaban,” tuturnya.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei: PSI Diuntungkan Polemik Perda Syariah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler