jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo memberikan sejumlah catatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2021.
Pertama, soal revisi studi kelayakan gelaran Formula E yang sampai sekarang belum diterima DPRD.
BACA JUGA: Alamak, Jakpro Masih Harus Setor Rp 90 Miliar untuk Bayar Commitment Fee Formula E
Padahal, kata dia, dalam LHP BPK dikatakan dokumen tersebut sudah ada.
“Ini aneh, padahal kami sudah meminta studi kelayakan ini dari tahun lalu. Dari situ kami bisa tahu perhitungan untung rugi dan dampak ekonomi dalam kondisi pandemi. Mengapa harus disembunyikan?" ucap Anggara, Senin (20/6).
BACA JUGA: Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim, Kali Ini Kasusnya soal
Menurut dia, tanpa transparansi studi kelayakan perhitungan pengeluaran tidak akan jelas.
Contohnya saat membangun sirkuit beberapa kali angkanya berubah juga, jumlah penonton pun akhirnya berubah dari yang direncanakan.
“Ini, kan, bukan acara amatir, jadi harus jelas semuanya. Indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan, tetapi bagaimana eksekusi sesuai dengan perencanaan," kata dia.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi E itu juga mengkritik kejanggalan terkait fakta bahwa PT Jakpro harus membayar kekurangan commitment fee sebesar Rp 90,7 miliar untuk pelaksanaan tiga tahun.
Padahal, PT Jakpro sempat menyatakan hasil renegosiasi terakhir pembayaran commitment fee untuk tiga tahun adalah sebesar Rp 560 miliar.
Namun, nyatanya total keseluruhan commitment fee adalah Rp 650,7 miliar.
"Belum tentu Jakpro bisa bayar karena tahun 2019 dan 2020 rugi. Berbagai ketidakjelasan ini yang menurut saya akan beresiko bagi Pj Gubernur DKI nanti kalau tetap melanjutkan Formula E. Bisa-bisa terjebak dengan gelapnya program Formula E," ujarnya. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi