Alamak, Jakpro Masih Harus Setor Rp 90 Miliar untuk Bayar Commitment Fee Formula E

Senin, 20 Juni 2022 – 17:43 WIB
Jakpro sebagai penyelenggara Formula E harus membayar commitment fee Rp 90,7 miliar kepada FEO. Ilustrasi Foto: tangkapan layar kanal YouTube WPS Channel

jpnn.com, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E masih harus membayar biaya komitmen Rp 90,7 miliar kepada Formula E Operation (FEO).

Ternyata, biaya komitmen Formula E mencapai 36 juta poundsterling atau Rp 653 miliar.

BACA JUGA: Irjen Fadil Imran Pengin Gelar Street Race di Sirkuit Formula E

Selama ini, Pemprov DKI maupun Jakpro mengatakan bahwa pembayaran commmitment fee untuk tiga tahun penyelenggaraan dari 2022 hingga 2024 kepada FEO sebesar 31 juta poundsterling atau Rp 560 miliar.

Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2021.

BACA JUGA: Tugaskan Jakpro Mengelola TIM, Anies Mengeklaim Tidak Cari Untung

Dalam LHP BPK tersebut tercantum bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta telah membayar commitment fee Formula E Rp 560 miliar atau 31 juta poundsterling.

Pembayaran ini berasal dari APBD 2019 dan 2020.

BACA JUGA: Audit Penyelenggaraan Formula E, Pemprov DKI Jakarta Menggandeng Swasta

"Total commitment fee untuk tiga tahun penyelenggaraan 36 juta poundsterling dan sampai dengan 2021 telah dilakukan pembayaran 31 juta poundsterling," kata Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo pada Senin (20/6).

Jakpro disebutkan baru membayar Rp 560 miliar setelah bernegosiasi ulang dengan FEO saat pandemi Covid-19 berlangsung dan pergelaran Formula E di Jakarta harus ditunda selama dua tahun.

Dari hasil negosiasi ulang, biaya commitment fee turun dari total awal Rp 2,3 triliun untuk lima tahun penyelenggaraan menjadi Rp 560 dalam tiga tahun penyelenggaraan.

Namun, pembayaran tersebut masih tersisa Rp 90,7 miliar yang mesti dibayarkan Jakpro pada tahun ketiga penyelenggaraan karena jumlah sesungguhnya Rp 653 miliar.

Hal ini ditemukan BPK dalam dokumen revisi studi kelayakan atau feasibility study yang disusun ulang Jakpro.

“Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta pounsterling akan dibayarkan PT Jakpro di tahun ketiga dengan dana non-APBD,” kata LHP BPK. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Minta Maaf kepada Pihak yang Pesimistis soal Formula E, Gerindra Tercengang


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler