PSI Tagih Realisasi Belanja Lahan Makam, Anies Baswedan Diminta Tidak Banyak Alasan

Minggu, 24 Januari 2021 – 14:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka lahan pemakaman yang telah dibeli menggunakan APBD 2020. Pengadaan lahan makam tersebut ternyata sempat dipertanyakan oleh DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan APBD Perubahan.

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi mengatakan, anggaran pembelian lahan tersebut sudah dipertanyakan saat pembahasan anggaran. Kala itu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas Bina Marga mengajukan anggaran sekitar Rp 720 miliar.

BACA JUGA: PSI Persoalkan Pengadaan Lahan Makam, Bang Uchok Minta Anies Berhenti Sembunyi

"Rinciannya anggaran pengadaan tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Rp 374,06 miliar dan Dinas Bina Marga Rp 346,48 miliar," katanya di Jakarta.

Sebelumnya, PSI mengungkapkan sekitar Rp 185 miliar dalam APBD DKI Jakarta 2020 digunakan untuk pembelian lahan makam. Untuk itu, Fitra mendesak, Pemprov DKI Jakarta terbuka mengenai pembelian lahan tersebut.

BACA JUGA: Prediksi Pilpres 2024: Anies-AHY Vs Prabowo-Puan atau Ganjar?

"Pemda DKI harus membuka informasi kapan transaksi dilakukan, di mana tanah yang dibeli dan digunakan untuk apa. Jika tidak salah awalnya pengadaan lahan di APBD perubahan untuk RTH-hutan, kalau kemudian dialihkan ke pengadaan untuk makam, musti disampaikan juga kepada masyarakat," tegasnya.

"Tidak ada alasan lagi bagi Pemda untuk mengatakan tidak ada lahan lagi, kalau sudah dibayar sebagian setidaknya sudah bisa digunakan," tutupnya.

BACA JUGA: Pengadaan Lahan Makam Mencurigakan, PSI Disarankan Cecar Anies Baswedan soal Ini

Untuk diketahui, fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan membuka lahan pemakaman yang telah dibeli. Berdasarkan alokasi APBD perubahan 2020 Pemerintah Provinsi DKI mengalokasikan anggaran Rp 219 miliar untuk pengadaan tanah ruang terbuka hijau makam.

Pemprov DKI beralasan, pengadaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan lahan makam Covid-19 di tengah krisis lahan makam.

“Saya dapat info bahwa Pemprov DKI sudah membayar sekitar Rp 185 miliar untuk pengadaan tanah RTH makam. Kalau tanah untuk makam tersebut sudah dibayar, maka seharusnya segera digunakan untuk masyarakat. Tapi, realitanya hingga saat ini malah terjadi krisis pemakaman Covid-19,” kata Justin Untayana, anggota Komisi D DPRD, Kamis (21/1).

Selain itu, Justin juga menyayangkan Pemprov DKI tidak transparan mengenai lokasi lahan makam telah dibeli. Ia mengaku, hingga saat ini tidak tahu di mana lahan yang telah dibeli. Tidak adanya keterbukaan menurutnya justru terkesan rahasia.

Pemprov DKI sedang mengalami krisis lahan makam Covid-19 akibat penuhnya TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Rangon. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa TPU Rorotan saat ini belum bisa digunakan untuk memakamkan jenazah Covid-19.

Sementara itu, pengelola TPU Srengseng Sawah Kepala Satuan Pelaksana Zona 15, Sutandyo, memperkirakan mulai besok siang TPU Srengseng Sawah tidak bisa lagi menerima jenazah Covid-19 untuk dimakamkan. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler