PSI Yakin Jokowi Mampu Mengatasi Dampak Virus Corona

Sabtu, 14 Maret 2020 – 22:59 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PSI sangat menghargai terbitnya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dieses 2019 (Covid+19).

“Kepres ini akan menjadi payung hukum proses percepatan penanggulangan Covid-19,” kata Juru Bicara PSI Kokok Dirgantoro dalam keterangan persnya, Sabtu (14/3).

BACA JUGA: MUI Imbau Umat Tidak Panik Hadapi Virus Corona

Menurut Kokok, PSI juga sangat mengapresiasi Ketua BNPB yang juga ditunjuk sebagai ketua dalam Keppres di atas, yang menyatakan bahwa status Covid 19 sebagai bencana nasional nonalam. Status ini akan menjustifikasi pemerintah untuk mengeluarkan segala daya upaya melindungi rakyat dari serangan virus ini.

Dalam kondisi seperti saat sekarang ini, menurut dia, rakyat mesti berpegang pada pemimpin. PSI sangat percaya kepada kepemimpinan Presiden Jokowi dan menaruh harapan besar agar pemerintah dapat mengatasi masalah ini.

BACA JUGA: Gegara Corona, Menag Imbau Jemaah di Masjid Menghilangkan Sementara Kebiasaan Bersalaman

"Ada masa ketika satu-satunya hal yang bisa jadi pengangan adalah trust (kepercayaan),” katanya.

Tentu saja PSI tetap akan kritis terhadap langkah yang dilakukan pemerintah.

BACA JUGA: Imbauan Menpora Terkait Meluasnya Virus Corona

Menurutnya, PSI juga mengimbau masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga kesehatan, menggalang solidaritas dan kebersamaan dalam mengatasi masalah ini.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler