jpnn.com - MALANG - Berbondong-bondongnya PSK eks Surabaya dan tak kunjung ditutupnya lokalisasi di Kabupaten Malang membuat Majelis Ulama Indonesia bereaksi. MUI Kabupaten malng mendesak Pemkab Malang segera mengambil tindakan untuk menertibkan lokalisasi.
"Selalu ditunda (penutupan). Seharusnya sudah ada langkah untuk menutup," kata Ketua MUI Kabupaten Malang Mahmud Zubaidi.
BACA JUGA: Ada 24 Formasi CPNS tak Terisi di Sulbar
Kata dia, selama masih ada tempat yang menjadi jujugan, maka kemungkinan pendatang baru akan terus berdatangan. Karena itu agar tak ada PSK baru yang terus berdatangan, maka lokalisasi harus segera ditutup.
Dia mengaku pernah mendengar rencana pemkab akan memanggil para mucikari dan pengelola lokalisasi sebelum penutupan. Namun, hingga saat ini, lanjut dia rencana itu tak pernah dilakukan oleh Pemkab Malang.
BACA JUGA: Erupsi Sinabung Semakin Menjadi
Abdur Rahman, Sekretaris MUI menambahkan, surat edaran Gubernur Jatim terkait penertiban lokalisasi pada awal tahun 2013 sudah seharusnya dilakukan. "Isi suratnya sudah jelas, pemerintah di masing-masing daerah harus segera menindaklanjutinya," kata Rahman. (yak/lid/mas)
BACA JUGA: Pegawai BNI Bawa Kabur Rp 7,7 M, Polisi Bantah Kecolongan
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 ABK Selamat Setelah 11 Hari Terseret di Laut Jawa
Redaktur : Tim Redaksi