jpnn.com - JPNN.Com - Ketua Komisi IX DPR Dede Macan Yusuf Effendi menyatakan bahwa terungkapnya 76 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja sebagai terapis dan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta tidak cukup diselesaikan dengan deportasi saja. Menurutnya, harus ada tindakan tegas terhadap pengusaha yang mempekerjakan mereka.
"Yang perlu ditindak tegas mestinya perusahaan atau sponsor yang memasukkan," ujarnya melalui pesan singkat, Senin (2/1).
BACA JUGA: WN Tiongkok Jadi PSK, Semoga Imigrasi Semakin Jeli
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, maraknya pekerja asing ilegal tak terlepas dari kebijakan bebas visa. Sebab, politikus di komisi yang membidangi ketenagakerjaan itu menemukan banyak fakta tentang penyalahgunaan visa kunjungan wisata.
Mantan wakil gubernur Jawa Barat yang kondang disapa dengan panggilan Dede Yusuf itu menegaskan, banyak WNA yang memanfaatkan bebas visa untuk menyelundupkan narkoba, memasukkan bibit tanaman berbahaya, membentuk jaringan penipuan, bahkan jaringan prostitusi.
BACA JUGA: Fakta! Mayoritas WNA Terdeportasi Memang dari China
"Itu yang saya bilang dampak ikutan negatif jika bebas visa diberlakukan," tukasnya.(dna/JPG)
BACA JUGA: Silakan Simak, Ada Pesan dari Ketua MPR untuk 2017
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Merasa Kasihan ke Jokowi soal Isu TKA Tiongkok
Redaktur : Tim Redaksi