jpnn.com - PSM Makassar gagal melaju ke babak kualifikasi Liga Champions Asia seusai kalah menyakitkan dari Bali United.
Bermain di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (10/6/2023), tim besutan Bernardo Tavares kalah dengan skor 4-5 pada drama adu penalti.
BACA JUGA: PSM Gagal Bermain di Liga Champions Asia, Bernardo Tavares Tetap Memuji Pemainnya
Sebelumnya, kedua tim bermain imbang 1-1 di waktu normal.
Sesuai pertandingan, gelandang senior PSM Makassar, Rasyid Bakri mengaku kecewa dengan hasil tersebut.
BACA JUGA: PSM Makassar vs Bali United: Bernardo Tavares Kembali Singgung Wasit, Simak!
Ini menjadi kekalahan perdana tim kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan selama melakoni laga di Parepare.
"Kami minta maaf kepada masyarakat dan suporter karena (PSM) kalah dan tidak bisa lanjut ke Liga Champions," kata Rasyid Bakri, Sabtu (10/6).
BACA JUGA: PSM Kalah Adu Penalti, Bali United Selebrasi Layak Juara di Stadion Gelora BJ Habibie
Mantan pemain Timnas U-23 Indonesia itu menyebut semua pemain sudah berjuang keras untuk meraih kemenangan. Namun, hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
"Kami semua sudah berjuang dalam laga ini. Sekali lagi kami minta maaf sebesar-besarnya," tambah pemain asal Kabupaten Gowa tersebut.
Sekadar diketahui, PSM sejatinya memiliki berbagai peluang berbahaya saat menjamu Bali United.
Wiljan Pluim dan kawan-kawan, bahkan hampir saja mencetak gol pada babak kedua dan ekstra time.
Bukan hanya itu, beberapa kejadian yang seharusnya berujung pada penalti tidak diindahkan oleh wasit yang memimpin pertandingan panas tersebut.
Pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares menyebut ada tiga momen penting seharusnya berakhir dengan tendangan penalti.
"Ada tiga momen ketika pemain saya dijatuhkan di kotak penalti. Namun, wasit tidak melakukan apa-apa dan ini sulit dipercaya," kata juru taktik asal Portugal itu.
Akibat kalah dari Bali United, tim tertua di Indonesia itu harus berjuang keras untuk menjalani pertandingan di babak kualifikasi AFC Cup 2023/2024. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : M. Srahlin Rifaid