JAKARTA - PSSI menyayangkan langkah Polda Metro Jaya yang lambat untuk melakukan olah TKP kasus penyegelan kantor PSSI oleh 14 Pengprov PSSI yang sudah dibekukan dan anggota Exco tersanksi. Akibatnya, sampai Minggu (19/5) pintu depan kantor otoritas sepak bola tertinggi di tanah air itu masih terkunci.
Mengapa PSSI tak membuka segel itu sendiri? Menurut Sekjen PSSI Hadiyandra, pihaknya sengaja menunggu karena kepolisian sebelumnya menjanjikan akan melakukan olah TKP. Itu terkait dengan laporan PSSI terhadap perwakilan Pengprov dan Exco yang dinilai telah melakukan pelanggaran hukum, berupa perbuatan tidak menyenangkan.
"Harusnya pihak kepolisian sudah turun tangan, tapi sampai saat ini belum juga diselidiki," ujarnya. Praktis, aktivitas di PSSI terganggu dengan kondisi ini.
Hadiyandra menyebut pekerja dan pengurus terpaksa harus masuk kantor melalui pintu belakang PSSI. PSSI pun harus menaggung malu karena para tamu yang ingin bertemu pengurus, terpaksa lewat pintu yang tak layak di belakang tersebut.
"Padahal laporan sudah masuk sejak Selasa (14/5) lalu. Sebagai pengayom dan melayani masyarakat, teman-teman di kepolisian harusnya cepat bertindak ," tegas lelaki asal Jambi tersebut.
PSSI berharap pada hari ini segel kantor PSSI sudah dibuka dan olah TKP sudah dilakukan. Dengan demikian, proses hukum yang sudah dilaporkan oleh PSSI bisa langsung dijalankan terhadap dua perwakilan pengprov dan dua perwakilan Exco yang sudah dilaporkan.
Untuk itu, Hadiyandra meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya serius dalam menangani kasus itu sehingga pihak yang melakukan penyegelan pintu PSSI bisa diproses secara hukum.
"Kita lihat saja, mudah-mudahan besok hari Senin pihak kepolisian datang ke TKP. Karena kita sudah melapor, tentunya pihak kepolisian harus merespon dan itu sudah menjadi tugasnya," tandasnya.
Sayang, saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto tak kunjung membalas pesan singkat yang dikirimkan oleh Jawa Pos. saat nomornya dihubungi, dia tak mengangkat telepon meski terdengar nada sambung. (aam)
Mengapa PSSI tak membuka segel itu sendiri? Menurut Sekjen PSSI Hadiyandra, pihaknya sengaja menunggu karena kepolisian sebelumnya menjanjikan akan melakukan olah TKP. Itu terkait dengan laporan PSSI terhadap perwakilan Pengprov dan Exco yang dinilai telah melakukan pelanggaran hukum, berupa perbuatan tidak menyenangkan.
"Harusnya pihak kepolisian sudah turun tangan, tapi sampai saat ini belum juga diselidiki," ujarnya. Praktis, aktivitas di PSSI terganggu dengan kondisi ini.
Hadiyandra menyebut pekerja dan pengurus terpaksa harus masuk kantor melalui pintu belakang PSSI. PSSI pun harus menaggung malu karena para tamu yang ingin bertemu pengurus, terpaksa lewat pintu yang tak layak di belakang tersebut.
"Padahal laporan sudah masuk sejak Selasa (14/5) lalu. Sebagai pengayom dan melayani masyarakat, teman-teman di kepolisian harusnya cepat bertindak ," tegas lelaki asal Jambi tersebut.
PSSI berharap pada hari ini segel kantor PSSI sudah dibuka dan olah TKP sudah dilakukan. Dengan demikian, proses hukum yang sudah dilaporkan oleh PSSI bisa langsung dijalankan terhadap dua perwakilan pengprov dan dua perwakilan Exco yang sudah dilaporkan.
Untuk itu, Hadiyandra meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya serius dalam menangani kasus itu sehingga pihak yang melakukan penyegelan pintu PSSI bisa diproses secara hukum.
"Kita lihat saja, mudah-mudahan besok hari Senin pihak kepolisian datang ke TKP. Karena kita sudah melapor, tentunya pihak kepolisian harus merespon dan itu sudah menjadi tugasnya," tandasnya.
Sayang, saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto tak kunjung membalas pesan singkat yang dikirimkan oleh Jawa Pos. saat nomornya dihubungi, dia tak mengangkat telepon meski terdengar nada sambung. (aam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Juara di Le Mans, Pedrosa ke Puncak
Redaktur : Tim Redaksi