jpnn.com, JAKARTA - Pergantian nama Perseru Serui menjadi Perseru Badak Lampung FC ternyata masih menyisakan polemik.
PSSI belum sepenuhnya menyetujui perubahan nama Perseru Badak Lampung FC.
BACA JUGA: Berita Terbaru Akuisisi Perseru Serui oleh Badak Lampung FC
Menurut Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, setiap ada perubahan nama harus disahkan melalui kongres PSSI.
Seperti diketahui, Perseru Badak Lampung FC dikabarkan berkompetisi pada Liga 1 2019 dengan homebase di Lampung.
BACA JUGA: Pemain Hanya Tersisa Tiga Orang, Perseru Pastikan Tetap Ikut Piala Presiden
Akan tetapi, Ratu Tisha menyebut perubahan nama tak bisa serta-merta secara langsung bisa digunakan. Ada mekanisme yang harus dijalankan semua pihak.
“Sekarang yang bisa mereka lakukan adalah bersurat kepada PSSI, siapa yang memilikinya secara jelas. Nanti pengesahannya akan dilakukan di Kongres PSSI 2020,” ungkap Tisha.
BACA JUGA: Piala Indonesia: PSM Siapkan Skuat Terbaik Lawan Perseru
Pihak Perseru sendiri sudah mengirimkan surat terkait merger. Namun, semuanya belum lengkap dan harus melewati pengesahan dan dibacakan pada kongres tahunan PSSI di depan semua anggota.
“Jadi, berdasar statuta PSSI yang baru, harus berbadan hukum, bukan PT. Badan hukum mana yang menaungi nanti disahkan di kongres,” tutur Ratu Tisha. (ies/jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon, Perseru Sudah Dibeli Pengusaha Besar
Redaktur : Tim Redaksi